Prosedur Perpanjangan SIM di Bus SIM Keliling dan Biayanya

Prosedur perpanjangan SIM di Bus SIM keliling yang harus ditempuh para pemohon. Silakan simak di bawah ini.

Prosedur perpanjangan SIM itu tidaklah sulit. Yang terpenting jangan lupa cek dulu jadwal sim keliling.

Jadwal keliling biasanya bisa diperoleh di akun instagram resmi kepolisian atau kalau di Kabupaten Bandung bisa telepon ke call centre 081222792500.

Kemudian sediakan syarat-syaratnya sebelum pergi ke tempat Sim keliling.

Jangan lupa foto kopi KTP dua lembar untuk melengkapi prosedur membuat SIM di bus SIM keliling.

Sediakan SIM yang akan diganti. SIM yang bisa diproses adalah SIM yang masih berlaku dan 14 hari dari sebelum masa berlaku SIM habis.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus melukan proses pembuatan SIM baru di SATPAS atau Polres.

Sidiakan Fotokopi KTP untuk Prosedur Perpanjangan SIM

Fotokopi KTP ini untuk mendapatkan nomor antrean proses pemotretan.

Serahkan fotokopi KTP ke meja pendaftaran atau ke orang biasa keliling di sekitar bus.

Satu fotokopi KTP lagi untuk persyaratan lainnya yang diminta oleh petugas pendaftaran.

Sediakan map warna apapun satu buah. Tapi, biasanya map bisa dibeli dari petugas bus SIM keliling.

Tunggu sampai sampai akhirnya dipanggil petugas pendaftaran.

Jangan lupa sediakan biaya pendaftaran untuk SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A sebesar 80.000. Ditambah masing-masing untuk biaya kesehatan 40.000 dan asuransi Rp 50.000.

Sebaiknya datang sebelum pukul 09.00, karena meski pentupan pendaftaran pukul 11.00, setelah kuota 170 orang tercukupi pendaftaran ditutup.

Kecuali bagi KTP yang habis masa berlakunya hari itu juga.

Setelah membayar admistrasi dan mendaptkan nomor antrean silakan tunggu untuk proses sidik jari, pengisian data, dan pemotretan.

Jangan lupa data yang tertera harus sesuai dengan KTP. Biasanya petugas mengingatkan kepada pemohon apakah data yang sudah diisi benar atau tidak.

Setelah proses pemotretan prosedur pembuatan SIM di Bus SIM keliling tuntas.

Biaya

SIM C sebesar Rp 75.000

SIM A sebesar Rp 80.000

Biaya tersebut belum untuk biaya kesehatan 40.000 dan asuransi Rp 50.000.

Call centre SIM Keliling Polresta Bandung 081222792500

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *