Bandung Terang Benderang Harapan Warga Saat Ini!

SERBA BANDUNG – Kota Bandung yang terang benderang di waktu malam hari, saat ini menjadi sorotan dan harapan warga.
Kalau kita bandingkan dengan beberapa kota Jabodetabek, khususnya Jakarta atau Tangerang, penerangan jalan di kota-kota tersebut nampak lebih benderang di malam hari hingga ke pelosok-pelosok gang.
Ada cerita seorang ibu warga Buahbatu Bandung, yang baru saja pulang naik haji, terus mendarat di Bandara Soekarna-Hatta lalu melanjutkan perjalanan kembali ke Bandung.
Ia menyampaikan setibanya di Bandung jalan-jalan terasa lebih gelap dimalam hari dibanding Jakarta atau Tangerang.
“Naha nya! datang ka Bandung teh asa pararoek (Kenapa ya datang ke Bandung terasa gelap), kata ibu tersebut.
Minimnya penerangan jalan umum (PJU) dianggap membahayakan pengguna jalan, apalagi baru belok dari arah Kiaracondong menuju ujung berung itu gelap sekali terutama di jalur sebelah kiri, kata Ana, seorang pengendara sepeda motor, Rabu.
Baca juga: Farhan Usulkan Angkot Cerdas yang Terintegrasi dengan Sistem Berbasis Teknologi IoT
Hal senada disampaikan oleh Udin, pengendara mobil, yang mengkritik di ruas jalan ke arah perempatan Gedebage dari arah barat.
“Kadang kalau sudah lewat tanjakan yang mau ke arah perempatan Gedebage itu suka gelap, posisinya nanjak terus gelap jadi kurang fokus pas nyetir mobil ditambah kalau ada yang nyeberang kadang tidak kelihatan,” katanya.
Selain itu, penyeberang jalan Soekarno Hatta mengaku dirinya terkadang suka khawatir jika hendak menyeberang pada malam hari karena kendaraan motor dan mobil ngebut sedangkan lampu jalan minim.
“Saya juga suka takut kalau harus nyeberang lewat jembatan apalagi malam-malam suka sepi, jadi takut ada begal atau jambret,” katanya,” kata Andri warga Gedebage.
Kaitan dengan itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pada Mei 2025 di beberapa media sempat meluruskan berbagai anggapan keliru yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, Pemkot Bandung bukan tidak peduli atau abai terhadap keluhan warga, melainkan sedang menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.
Farhan menjelaskan, Jalan Soekarno-Hatta merupakan bagian dari jalan nasional yang wewenangnya ada di pemerintah pusat.
Sehingga dari aspek administrasi pemerintahan, apabila izin belum dikekuarkan, lalu Pemkot Bandung langsung eksekusi maka akan bermasalah dengan hukum.
Perkembangan terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diketahui tengah mengusulkan anggaran senilai Rp 400 miliar untuk proyek pengadaan dan perluasan jaringan Penerangan Jalan Umum (PJU). Fokus di sejumlah ruas jalan milik negara dan provinsi.
Farhan mengaku dirinya akan mempresentasikan proposal pengajuan anggaran PJU pada Rabu 23 Juli 2025 di hadapan Bank Indonesia Jawa Barat dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat.
Fokus pembangunan PJU akan dilakukan di ruas-ruas jalan milik pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Khususnya yang paling minim pencahayaan dan rawan kecelakaan, seperti kawasan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Diponegoro.
“Di jalan milik negara dan milik provinsi, yaitu Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Supratman, hingga Jalan Diponegoro. Karena yang paling gelap dan paling sering celaka di sana,” kata Farhan.
Selain usulan Rp400 miliar untuk PJU d jalan provinsi dan nasional, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar dari APBD untuk perluasan jaringan PJU dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di wilayah Kota Bandung pada 2025.
Anggaran ini akan digunakan untuk memasang 500 titik PJU dan 4.000 titik PJL. Penambahan ini menyasar wilayah permukiman serta sejumlah ruas jalan yang selama ini minim pencahayaan.
“Saat ini baru sekitar 55.000 titik penerangan yang terpasang dari total kebutuhan ideal sekitar 78.000 titik,” kata Panji Kharismadi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Selasa lalu dilansir dari laman bandung.go.id.
Apakah hal-hal yang tadi disampaikan itu sudah cukup? Kalau masyarakat sebagai pembayar pajak tentu mempunyai pendirian dan hak untuk berbeda.
Baca juga: Farhan Menegaskan Teras Cihampelas Adalah Amanat yang Harus Dijaga
Pemikiran masyarakat cukup sederhana saja, mereka patuh membayar pajak lalu Pemerintah penuhi keninginannya. Warga tidak perlu pikirkan proses karena itu merupakan tugas dan fungsi Pemerintah bersama stake holder terkait.
Kalau perkembangan masalah PJU di Kota Bandung seperti itu, nampak jelas ada ketidak sinambungan antara program Kepala Daerah sebelumnya dengan program yang sekarang memimpin.
Hal itu kerap terjadi, Kepala Daerah A sudah bangun sesuatu untuk kepentingan masyarakat, namun setelah pergantian kepemimpinan jadi terbengkalai. Dan masyarakat lah yang jadi korban yang notabene sebagai pembayar pajak.
Selain itu, nampak juga ego sektoral antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron dalam melaksanakan program-programnya.
Apa yang dikatakan Wali Kota Bandung M. Farhan bahwa pihaknya sedang menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat terkait perbaikan PJU jalur nasional, masyarakat pun mencatat hal itu.
Mereka sekarang tentu mempertanyakan, sudah sejauh mana permohonan ijin tersebut berjalan. Apakah sebaiknya Wali Kota Bandung datang ke Pemerintah Pusat untuk akselerasi.
Segera lah! kondisikan, lakukan pertemuan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Prov Jabar, Pemkot Bandung dan APH (Aparat Penegak Hukum), supaya ‘Bandung Caang Baranang’ tidak hanya sekedar slogan tak bermakna.***.