KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis di PT Pertamina

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan 4 orang sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012 – 2014 dan menahan 3 diantaranya.

Ke 4 orang tersangka terdiri dari inisial CD Direktur Pengolahan PT Pertaminan periode 2012-2014, GW Direktur PT MP/swasta, FAG Manajer Operasi PT MP/swasta anak dari GW, dan APA anak dari CD.

Tiga tersangka diantaranya GW, FAG dan APA sudah ditahan oleh KPK pada Selasa, 9 September 2025.

Baca juga: Nadiem Makarim Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook!

Konstruksi perkara sebagaimana dirilis KPK, bahwa sebagai agen katalis di Indonesia PT MP pernah mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina menggunakan nama Albemarle Corp, namun gagal karena tidak lolos uji ACE Test.

GW kemudian memerintahkan FAG untuk menghubungi APA untuk meminta CD melakukan pengondisian agar PT MP dapat dimenangkan dalam tender pengadaan katalis selanjutnya.8

CD setuju untuk melakukan pengondisian dan menghapus kewajiban lolos uji ACE test dalam proses tender. PT MP kemudian terpilih menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan tahun 2013-2014, dengan nilai kontrak Rp176,4 Miliar.

Atas pengondisian tersebut, PT MP memberikan uang senilai Rp1,7 Miliar kepada CD.

Katalis merupakan zat dalam pembuatan bahan bakar untuk untuk mengurangi kadar sulfur dalam produksi BBM. Dengan Katalis, produksi BBM dapat memenuhi standar kualitas bahan bakar yang berkualitas.

Pihak KPK menyayangkan atas korupsi yang terjadi di sektor sumber daya alam ini, dan KPK berharap instansi terkait dapat melakukan perbaikan serta upaya mitigasi, agar sumber daya strategis dapat dikelola secara berintegritas dam bermanfaat untuk masyarakat luas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *