Pramono Anung Mengaku Pemprov DKI Jakarta Tidak Keluarkan Izin Pagar Laut Cilincing

SERBA BANDUNG – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut, pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Pramono kepada media, Kamis 11 September 2025, di Jakarta.
Menurut Pramono, kewenangan telah diberikan KKP kepada swasta yaitu PT Karyacipta Nusantara.

Viral di media sosial Instagram video pagar laut beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara./Tangkapan layar IG @cilincinginfo
Baca juga: Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat di Wilayah Kantong-Kantong Ekonomi Paling Lemah
Meskipun demikian, Pramono memastikan pihaknya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama para nelayan Cilincing yang terdampak proyek tersebut.
Ia bahkan sudah memerintahkan pihak dinas terkait, untuk memanggil PT Karyacipta Nusantara, agar akticitas nelayan berjalan lancar.
Sebelumnya sempat viral di media sosial media sosial Instagram pada akun @cilincinginfo, terkait proyek tanggul beton di pesisir laut Cilincing, Jakarta Utara, sepanjang sekitar 3 kilometer.
Baca juga; BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Subianto Rombak Kabinet Merah Putih!
“Tanggul beton di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2-3 kilometer panjangnya. Jadi, awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seseorang dalam video itu.
Pihak KKP menyatakan bahwa struktur bahwa struktur tersebut merupakan bagian dari proyek reklamasi milik PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Proyek ini sudah mengantongi ijin resmi. Dan KKP memastikan akses untuk nelayan tetap terbuka meski ada pembangunan.***