Kejari Jakarta Timur Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilai Lebih dari Rp9 Miliar

SERBA BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai lebih dari Rp 9 miliar.

Proyek pengadaan mesin jahit itu berlangsung sejak 2022 hingga 2024 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Namun, penyidikan yang dilakukan Kejari Jakarta Timur saat ini fokus pada kegiatan di wilayah Jakarta Timur.

Berkaitan dengan itu, Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor PPKUKM Jakarta Timur pada Senin 10 November 2025.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, membenarkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tersebut.

Menurut Adri, dokumen yang disita meliputi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, unit pemrosesan pusat (CPU), serta beberapa berkas lain yang dianggap relevan untuk kepentingan penyelidikan.

Baca juga: Dua Kepala Dinas Pemkot Medan, Ditahan Kejari  Terkait Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival Tahun 2024

“Dokumen tersebut diperlukan untuk proses penyidikan. Nantinya akan kami ajukan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” kata Adri.

Proyek pengadaan mesin jahit, menurut Adri, berlangsung sejak 2022 hingga 2024 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Namun, penyidikan yang dilakukan Kejari Jakarta Timur saat ini fokus pada kegiatan di wilayah Jakarta Timur.

Adri menybeut, pengumpulan barang bukti merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat dugaan penyimpangan yang tengah ditelusuri penyidik.

Hingga kini, Kejari Jakarta Timur belum mengumumkan pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Proses penyidikan, kata Adri, masih berjalan dan diperlukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Jakarta Timur dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Polda Jabar Tahan Sekdis Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan

Pramono menyampaikan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Jakarta Timur di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.

Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, tidak akan menghalangi proses penyidikan. Menurutnya, setiap aparatur pemerintah harus siap diperiksa jika ditemukan dugaan penyimpangan anggaran.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam, dan kami akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” kata Pramono di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Selasa.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Pemprov DKI. Karena itu, dirinya meminta seluruh pejabat kooperatif jika dimintai keterangan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *