Ridwan Kamil Membantah Terlibat dalam Perkara Dugaan Korupsi di Bank BJB

SERBA BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) membantah keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Hal itu diutarakan RK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 2 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Pemeriksaan RK berpangsung hampir enam jam lamanya, sejak tiba pada pukul 10.40 WIB hingga sore hari.
RK menyebut, bahwa dirinya merasa senang dipanggil KPK, ia pun mengaku sudah berbulan-bulan menantinya. Upaya klarifikasi ini, menurutnya merupakan bentuk penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan memberikan keterangan seluas-luasnya.
Selain itu, merupakan tanggung jawab pribadinya sebagai anak bangsa untuk menunjukan transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: KPK Periksa Ridwan Kamil Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
“Jadi, saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” kata RK di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Lebih lanjut RK menjelaskan, pada dasarnya dirinya tidak mengetahui terkait perkara dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Karena dalam tugas pokok dan fungsi saat dia menjabat Gubernur Jawa Barat, aksi korporasi Bank BJB secara teknis dilakukan jajaran direksi bank tersebut.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan oleh direksi, komisaris selaku pengawas; tiga, dan oleh kepala biro BUMD atau kayak menteri BUMN-nya kan,” ujar RK.
RK mengaku bahwa dirinya sebagai Gubernur Jabar pada waktu itu tidak menerima laporan dari ketiganya.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui? Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Dengan klarifikasinya RK berharap bisa membuat spekulasi atau persepsi yang selama ini menyudutkannya menjadi terang. “Kira-kira begitu. Saya senang dengan undangan klarifikasi, saya kira itu,” ucapnya.
Baca juga: Korupsi Uang Zakat di Enrekang, Kejaksaan Negeri Tahan Empat Tersangka
Mengenai pembelian sejumlah aset termasuk mobil Mercedes-Benz dari anak Presiden RI ke-3 BJ Habibie, termasuk pembelian motor gede Royal Enfield, menurutnya, dia membeli dengan uang pribadi.
“Ya, semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” tururnya.
Begitu pula uang yang mengalir kepada selebgram Lisa Mariana. RK juga membantah uangnya berasal dari dana non budgeter Bank BJB. “Itu konteksnya pemerasan, dan itu uang pribadi,” ungkap RK.
Dalam perkara ini, KPK menduga, ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 222 miliar.
RK turut diperiksa tim penyidik KPK, karena diduga menerima aliran dana non budgeter dari Bank BJB saat dia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dana yang diterimanya diduga digunakan untuk pembelian motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz milik anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.
Selain itu, ada juga dugaan aliran dana dari RK kepada selebgram Lisa Mariana. Aliran dana ini juga diduga bersumber dari hasil korupsi Bank BJB.***
