Purbaya: THR ASN, TNI, Polri Disalurkan pada Awal Ramadhan

SERBA BANDUNG – Tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 untuk ASN, TNI, dan Polri ditargetkan oleh Pemerintah dapat disalurkan pada awal Ramadhan, dengan anggaran sebesar Rp55 triliun.
Kebijakan pemberian THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
“Saya tidak tau tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa kepada media usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat.
“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” imbuhnya.
Baca juga: KCIC Sesuaikan Jadwal Perjalanan Karena Pemindahan Kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi
Komponen THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Skema serupa diterapkan untuk ASN daerah dengan penyesuaian berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Bagi pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan sebagai tambahan penghasilan yang sangat berarti menjelang hari raya.
Penyesuaian ini memungkinkan pemerintah daerah memberikan THR tanpa membebani keuangan mereka secara berlebihan, sekaligus memastikan para ASN daerah menerima haknya.
Baca juga: Survei Indikator Politik Indonesia: 79,9 Persen Responden Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Pencairan THR sebesar Rp55 triliun diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Dana tersebut akan mengalir ke berbagai sektor seperti perdagangan, jasa, transportasi, dan industri makanan minuman melalui konsumsi rumah tangga para aparatur negara.
Stimulus alami ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2026. Pemerintah berharap pencairan THR tepat waktu dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat perputaran ekonomi di berbagai daerah.***
