Sahroni Is Back, DPR Olok-Olok Rakyat?

SERBA BANDUNG – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.  Penetapan tersebut terjadi saat rapat Komisi III DPR, Kamis 19 Februari 2026.

Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI, menyebut pergantian tetsebut tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh pimpinan Fraksi Nasdem dengan nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 Februari 2026.

”Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata Dasco.

Pada kesempatan itu, Ahmad Sahroni menyampaikan terima kasih pada MKD DPR yang telah memberikan hukuman atas pernyataannya ‘tolol’. Ia berharap menjadi politikus lebih baik lagi ke depan. 

Baca juga: Survei Indikator Politik Indonesia: 79,9 Persen Responden Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” kata Sahroni usai dilantik pada Kamis 19 Februari 2026.

Ahmad Sahroni sebelumnya dinonaktifkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR karena pernyataannya yang kontroversial dan dinilai menyinggung perasaan rakyat.

Ia sebelumnya menyatakan bahwa kritik yang meminta pembubaran DPR sebagai sesuatu yang berlebihan dan bahkan melabeli pihak yang menggaungkan wacana tersebut sebagai “orang tolol”.

Sahroni kemudian mengunggah satu foto sosok pria mengenakan topeng anonim dengan caption ‘Makin banyak orang tolol yang bangga akan ketololannya’, di akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Akibatnya, Rumah Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dilempari oleh ratusan massa, dan mengambil barang-barang berharga milik Sahroni, pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025

Pada saat demonstrasi Agustus 2025, Sahroni dinonaktifkan oleh Mahkamah Partai NasDem lantaran pernyataannya menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Sahroni dikenai sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR selama 6 bulan nonaktif.

Baca juga: Prabowo: Konflik Global Berdampak Luas Terhadap Stabilitas Ekonomi, Keamanan, dan Ketahanan Nasional

Lalu pada 4 September 2025, NasDem menunjuk Rusdi Masse untuk menggantikan posisi Sahroni di Komisi III DPR. Kini Rusdi pindah haluan ke Partai Solidaritas Indonesia.

Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan komisi III DPR mengundang kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai pengangkatan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI sebagai bentuk kegagalan partai politik (parpol).  

“Hal ini menunjukkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha kepada media, Jumat 20 Februari 2026. 

Partai NasDem tempat bernaungnya Sahroni, dianggap telah gagal menjalankan peran kaderisasi anggota. Keputusan Partai Nadem mengembalikan Sahroni ke DPR RI, menurut Egi, sebagai bentuk tak berpihaknya Parpol kepada suara rakyat. 

“Partai NasDem tidak berpihak pada prinsip keadilan, etika publik, dan akuntabilitas, dan telah gagal melakukan kaderisasi anggota,” kata Egi.

Egi menegaskan keputusan mengangkat Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, tidak menghormati korban peristiwa Agustus 2025 yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *