MASJID Raya Cipaganti termasuk masjid bersejarah di Kota Bandung. Masjid ini didirikan ditandai peletakan batu pertama pada 11 Syawal 1351 H yang bertepatan dengan 7 Februari 1933.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh inohong Bandung Asta Kanjeng Bupati Bandung Raden Tumenggung Hasan Soemadipradja. Raden Rg Wirijadinata sebagai Patih Bandung dan Raden Hadji Abdul Kadir sebagai Hoopd panghulu Bandung ikut mendampinginya.
Dahulu masjid ini bernama Masjid Kaum Cipaganti yang berada di wilayah Bandung Utara, yang merupakan kompleks permukiman bangsa Eropa. Pendirian masjid ini merespon Gubernur Hindia-Belanda yang memerintah agar pusat kota beralih ke utara.
Ide pendirian masjid masjid di Jalan Cipaganti No 85 ini datang dari Bupati Bandung R Tumenggung Hassan Sumadipradja bersama Patih Bandung R Wirijadinata dan Penghulu Bandung H Abdoel Kadir. Masjid itu berdiri dengan ukuran 9×15 meter.
Prof. Kemal C.P. Wolff Shoemaker, arsitek Belanda yang menjadi Profesor di ITB Bandung merupakan perancang masjid ini. Nama Wolff Shoemaker diabadikan di area depan masjid. Shoemaker merupakan perancang Hotel Preanger, Villa Isola (kampus UPI), observatorium Boscha dan lain-lain.
Wolff Shoemaker memadukan gaya Eropa dan gaya setempat dalam rancang bangunan. Unsur seni bangunan Jawa, atap tajug tumpang dua, empat saka guru terlihat di tengah ruang salat. Detail ornamen-ornamennya pun seperti bunga maupun sulur-suluran. Unsur Eropa di masjid ini terlihat pada pemakaian kuda-kuda segitiga penyangga atap.
Pembangunan masjid ini melibatkan seorang inohong Bandung bernama R.A.A. Hasan Soemadipradja yang ikut mendanai pembangunan. Sumbangan juga datang dari golongan bumiputra yang ikut terdorong membantu pembangunan masjid.
Masjid Raya Cipaganti telah direnovasi dan perluasan pada 2 Agustus 1979 – 31 Agustus 1988. Peresmiannya berlangsung pada 17 Rabiul awwal 1409 H atau 28 Oktober 1988 oleh Walikota Bandung saat itu, Ateng Wahyudi.
MASJID RAYA CIPAGANTI
- Alamat: Jl. Cipaganti No. 85, Kel. Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Prov. Jawa Barat
- Deskripsi: Masjid Raya Cipaganti semula bernama Masjid Kaum Cipaganti termasuk tipologi Masjid Besar, juga termasuk Masjid Bersejarah di Kota Bandung.
- Luas Tanah: 2.675 m2
- Status Tanah: Wakaf
- Luas Bangunan: 150 m2
- Tahun Berdiri: 1933
- Daya Tampung Jamaah: 1.000
- Fasilitas: Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Toko, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Penyejuk Udara/AC, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah
- Kegiatan: Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
- Jumlah Pengurus: 40
Sumber: http://simbi.kemenag.go.id/simas/index.php/profil/masjid/512/
Pingback: Larangan Merokok di Beberapa Kawasan di Bandung | Serba Bandung