BANDUNG memiliki pasar yang berbeda dengan pasar tradisional lainnya di Jawa Barat. Bahkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebutnya terkeren se-Indonesia. Pasar tersebut merupakan jelmaan Pasar Sarijadi di Jalan Sariasih No 54.
Ridwan Kamil menyebut pasar tersebut kerena karena pasar tradisional ini berbeda dengan pasar tradisional lainnya di Bandung. Pasa ini tidak becek, bau, kumuh, dan tidak teratur seperti pasar tradisional lainnya. Pasar ini berkonsep modern.
Pasar Sarijadi memiliki luas sekitar 3.763 meter persegi. Bangunannya terdiri empat lantai. Setiap lantai disambungkan oleh eskalator bukan anak tangga tapi seperti jalan biasa. Hal tersebut memungkin semua lapisan seperti anak-anak, lansia, dan para disabilitas bisa bekunjung ke pasar tersebut.
Di setiap lantai tersaji berbeda jenis dagangan. Di lantai dasar terdapat penjual beragam kebutuhan seperti sembako dan sayuran. Jongko berukuran 1 x 1,5 terbuat dari kayu berderet rapi di lantai tersebut. Yang menarik di dindingnya bergambar aneka sayur mayur dan lauk pauk.
Bagi yang ingin berbelanja fesyen sekaligus aksesorinya tinggal langsung ke lantai satu. Di sini juga dijajakan hasil kerajinan tangan khas Bandung. Di lantai dua berkumpul para pedagang kuliner. Adapun di lantai tiga ada co-working space.
Pasar Sarijadi Terapkan One Stop Service
Pasar ini menerapkan one stop service. Kehadiran co-working space bagi pekerja lepas yang tidak memiliki kantor untuk memenuhi konsep tersebut. Di pasar ini pun terdapat barber shop, bengkel, ruang penitipan anak, laktasi, dan barbershop. Fasilitas ojek online dan valley parking pun tersedia.
Yang terbaru, pasar ini difasilitasi mini lab security. Lab ini untuk mendeteksi bahan pangan yang dipalsukan atau adanya zat kimianya. Petugasnya dari PD Pasar yang telah mendapat pelatihan dari Dinas Pangan.
Pasar yang soft launching-nya oleh Ridwan Kamil, Selasa (23/5), ini memiliki lahan parkir di bagian samping pasar. Lapangan parkir tersebut dapat menampung belasan mobil dan puluhan sepeda motor.
Pasar Sarijadi didirikan pada 1985 menggunakan tanah hibah dari Perum Perumnas. *