Rumah Adat Cikondang di Desa Lamajang Pangalengan

Desa Lamajang adalah sebuah desa di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Lamajang pernah menjuarai lomba desa wisata se-Kabupaten Bandung. Apa yang menarik di sana? Ada beberapa tempat wisata yang ditawarkan, satu di antaranya adalah Situs Cagar Budaya Rumah Adat Cikondang.

Rumah adat Cikondang merupakan peninggalan para pendatang dari Cirebon, Eyang Istri dan Eyang Pamegeut, pada abad ke-17. Warga dari Cirebon ini yang tadinya nomaden (berpindah-pindah) memutuskan tinggal di sana dan mendirikan perkampungan.

Nama Cikondang sendiri diambil dari nama Ci yang berarti air dan Kondang yang berarti bambu. Di Desa Lamajang memang terdapat dua mata air yang berasal dari Gunung Tilu. Adapun bambu adalah bahan utama dari rumah warga ketika itu.

Kampung adat Cikondang pernah terbakar pada 1942. Dari 61 rumah adat yang dahulu berdiri kini hanya tinggal satu rumah. Rumah tersebut masih tetap dilestarikan. Untuk memperbaiki rumah jika terjadi kerusakan harus menggunakan bahan yang sudah ada agar terjaga kelestariannya.

Rumah adat Cikondang di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Foto https://desalamajang.wordpress.com/kampung-adat/

Desa Lamajang terletak berbatasan di utara dengan Desa Sukamaju, di selatan dengan Desa Pulosari, di barat berbatasan dengan Desa Sukamaju dan Mekarsari, dan di timur berbatasan dengan Desa Cikalong dan Tribaktimulya.

Luas wilayah Desa Lamajang adalah 4016,091 hektare dengan ketinggian 900-1.200 Meter dpl. Curah hujan rata-rata 1000-2500 mm/tahun, suhu udara rata-rata 30 derajat hingga 30 derajat. Terdiri dari 4 Dusun, 23 RW dan 92 RT.

Penggunaan lahan adalah untuk pertanian lahan kering 1001 Ha, perkebunan seluas 1.730 Ha, permukiman seluas 2006 Ha, kolam seluas 4 Ha dan untuk fasilitas desa lainnya seluas 2.145 Ha.

Yang Menarik Selain Rumah Adat

Selain Rumah Adat Cikondang, di Desa Lamajang terdapat wisata arung jeram. Letak tempat wisata ini di bagian barat desa, RT 23 Desa Lamajang. Panjang arung jeram ini ada yang 12 km dapat ditempuh dengan waktu 2,5 jam. Untuk yang jarak pendek ada yang 6 km dengan waktu tempuh 1,5 jam.

Tempat wisata lainnya ada Batu Eon. Batu Eon memiliki keistimewaan, yaitu tidak dapat dihancurkan oleh apa pun (kecuali kehendak Tuhan). Pernyataan tersebut didapat dari warga setempat yang menjelaskan tentang peristiwa tersebut.

Ada juga Hutan Larangan. Hutan ini lingkungan, berikut ekosistem di dalamnya sangat terjaga. Terbukti dengan masih adanya areal hutan yg masih alami yang mereka sebut dengan hutan larangan. Hutan larangan tersebut memiliki areal sekitar 3 hektre dan merupakan kawasan dari gunung tilu.

Sumber: desalamajang.wordpress.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *