Atalia Praratya Menghadiri Persidangan Lanjutan Gugatan Cerai Terhadap Ridwan Kamil

SERBA BANDUNG – Atalia Praratya, menghadiri persidangan lanjutan gugatan cerainya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamll pada Rabu, 31 Desember 2025 pagi.
Seiring dengan sidang lanjutan gugatan cerai yang kini memasuki tahapan pemeriksaan di Pengadilan Agama Bandung, terungkap bahwa Atalia Praratya
dan Ridwan Kamll telah pisah rumah selama enam bulan terakhir.
Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.
Sebelum memasuki ruang sidang, Atalia sempat minta doa kepada awak media yang mencegatnya.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” kata Atalia singkat.
Baca juga: Bandung Zoo Dipadati Pengunjung, Warga Rela Antre Sampai Mengular!
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” kata Debi.
Lebih lanjut Debi mengungkapkan bahwa kondisi tidak tinggal bersama tersebut telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, kliennya dan Ridwan Kamil telah mengambil keputusan untuk tinggal di tempat berbeda sejak sekitar enam bulan lalu.
Debi menyebut, meski tidak lagi hidup serumah, Ridwan Kamil dan Atalia tetap berkomitmen menjalankan pengasuhan anak secara bersama.
Baca juga: Sopir Angkot Bandung Terima Kompensasi Libur Tahun Baru di GOR Sport Jabar Arcamanik
Keduanya sepakat untuk tetap hadir dan memberikan perhatian penuh kepada putra-putri mereka, Camilia Laetitia Azzahra atau Zara dan Arkana Aidan Misbach.
Kesepakatan tersebut, kata Debi, telah dibahas dan disetujui dalam proses mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Jumat (19/12).
Pada kesempatan itu, Atalia atau Ibu Cinta -sapaan akrabnya- menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangganya sebagai saksi, dan sudah menyampaikan keterangan saat persidangan tersebut.
Disisi lain, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyatakan bahwa gugatan cerai Atalia telah selesai dibacakan. Sidang selanjutnya akan berlanjut dengan agenda kesimpulan.***
