BGN: Rapid Test akan Diterapkan di Seluruh SPPG

SERBA BANDUNG – Rapid test untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polri, akan diterapkan di SPPG lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 1 Oktober 2025.
Ketika menyinggung soal ratusan siswa keracunan MBG di Banggai, Sulawesi Tengah. Dadan mengatakan kasus keracunan menu MBG di Banggai terkait pemasok atau supplier. Karena itu, Dadan menyebut seleksi terhadap supplier ini penting untuk dilakukan.
Dadan mengungkap Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test.
Baca juga: Program Magang Kerja Bagi Lulusan Fresh Graduate akan Dimulai 15 Oktober Lewat Situs SIAPkerja
“Pak Presiden sudah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa dilakukan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan,” kata Dadan.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola SPPG yang dikelola Polri. Ia menyebut, hingga kini tidak ada laporan kasus terkait dapur bergizi gratis tersebut, sehingga dapat dijadikan contoh bagi BGN.
“Menurut saya, tidak penting siapa penyelenggaranya, apakah politisi, Polri, TNI, atau pihak lain. Yang lebih utama adalah sejauh mana pengelolanya mampu bertanggung jawab,” kata Irma.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Polri saat ini membawahi sekitar 600 SPPG. Dari jumlah tersebut, tidak ditemukan adanya kasus keracunan atau masalah serupa.
Baca juga: Status KLB Keracunan Massal di Bandung Barat Dihentikan, Prabowo akan Panggil Kepala BGN dan Pejabat Terkait
“Saya dengar Polri memiliki sekitar 600 SPPG. Informasi yang saya terima, seluruh dapur yang dikelola Polri berjalan sesuai standar, sehingga tidak pernah ada yang berkasus,” jelasnya.
Irma menekankan bahwa polemik kepemilikan dapur MBG seharusnya tidak menjadi persoalan. Ia menilai hal yang terpenting adalah komitmen pihak pengelola untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.
“Jangan lagi dipolitisasi. Isunya bukan siapa yang punya, melainkan apakah orang itu mampu bertanggung jawab atau tidak. Kami di DPR sudah cukup banyak mendapat kritik, jadi jangan ditambah dengan isu-isu yang justru memperburuk citra,” tegasnya.***