BMKG Mengajak untuk Mengenali Megathrust, BPBD Kota Bandung Belum Terbentuk!

SERBA BANDUNG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan potensi kejadian megathrust di Indonesia, lewat akun resmi Instagram BMKG, yang diunggah Jumat, 20 Juni 2025.

“Yuk kita kenali megathrust, kenapa kita perlu waspada, dan fakta penting soal gempa bumi,” tulis BMKG.

“Faktanya, Indonesia punya zona megathrust, yaitu wilayah pertemuan lempeng yang menyimpan energi besar. Kalau energi ini lepas, bisa timbul gempa besar, bahkan tsunami. Tapi apakah bisa diprediksi kapan terjadinya?,” lamjut BMKG.

Terhitung hari ini, Rabu 25 Juni 2025 unggahan BMKG sudah tayang sejak 5 hari lalu dan sudah mendapat lebih dari 13.000 suka (like), 258 komentar, dan dibagikan lebih dari 3.000 kali.

Baca juga: Whoosh Perkenalkan Rute Pendek Rp75 Ribu, Sambut Masa Liburan Sekolah!

“Mengenal potensi megathrust kesiap siagaan adalah kuntji,” demikian tulis BMKG pada slide pertama.

BMKG menyebut, bahwa ini pernyataan ilmiah, bukan menakut-nakuti. Zona tersebut menyimpan potensi besar karena sudah lama tidak melepaskan energi. Namun bukan berarti gempa akan terjadi dalam waktu dekat.

Hingga kini, BMKG menegaskan bahwa tidak ada teknologi yang bisa memprediksi waktu, lokasi dan kekuatan gempa secara pasti.

Istilah ilmiah ini, digunakan sebagai bentuk kewaspadaan berdasarkan data sejarah dan geologi, bukan untuk menimbulkan kepanikan.

Baca juga: Rantis Terbaru Pandu EV, Buatan PT Pindad Dirancang untuk Operasi Senyap

“Yang paling penting adalah meningkatkan kesiapsiagaan, mengenali tanda-tanda awal serta mengetahui langkah penyelamatan diri, saat gempa terjadi,” tulis admin BMKG membalas satu komentar dari netizen.

BPBD Kota Bandung Ternyata Belum Terbentuk

Kaitan dengan itu, setelah ditelusuri ternyata Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung sejauh ini belum terbentuk.

Menurut Erwin Wakil Wali Kota Bandung, Pemkot Bandung sedang menyusun struktur organisasi BPBD agar bisa segera difungsikan secara penuh. Meskipun secara operasional sudah berjalan, namun BPBD belum diresmikan secara formal.

“Secara fungsi sebenarnya sudah berjalan. Tapi secara resmi belum. Kita bahas juga bersama DPRD dan Insyallah akan dirapatkan minggu ini,” jelasnya, Rabu, 21 Mei 2025, dikutip dari laman bandung.go.id.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *