Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Akhirnya Ditangkap Polisi Inggris

SERBA BANDUNG – Bintang Film Dewasa, Tia Billinger atau dikenal Bonnie Blue akhirnya ditangkap polisi Inggris setelah diduga lecehkan bendera Indonesia merah putih.

Dilansir dari akun Instagram @updaterusid, Rabu, 24 Desember 2025, Bonnie Blue
nampak diborgol dan ditangkap pihak kepolisian Inggris di kediamannya.

Ia ditangkap sendirian tanpa adanya perlawanan. Selain itu juga, terlihat mukanya terlihat lesu saat hendak masuk ke mobil polisi.

Sebelumnya dalam video yang beredar di media sosial, Bonnie Blue terlihat mengenakan bendera Merah Putih yang diselipkan di bagian belakang celananya. Posisi tersebut membuat bendera menjuntai ke bawah, sehingga dinilai tidak menghormati simbol negara Indonesia.

Baca juga: Resbob Youtuber Penghina Suku Sunda Akhirnya Ditangkap di Jateng!

Selain itu, Bonnie juga namoak meludahi bendera merah putih sambil berujar akan menggunakan bendera tersebut untuk membersihkan lantai.

Bonnir Blue pertama kali ramai dibicarakan setelah membuat film dewasa di tempat yang disakralkan masyarakat Bali. Alhasil ia dideportasi ke negara asalnya yaitu Inggris dan tidak boleh masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Sementara itu, juru bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan Bonnie Blue yang tidak pantas, di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Londo pada 15 Desember 2025.

“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kemlu Inggris dan kepolisian setempat. Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” kata juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, Rabu 24 Desember 2025, di Jakarta.

Yvonne mengatakan, sebelumnya Bonnie Blue telah dikenakan sanksi keimigrasian, saat berada di Bali pada pertengahan Desember 2025 yaitu atas pelanggaran izin tinggal serta pelanggaran lainnya.

Baca juga: Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung

Termasuk sanksi administratif keimigrasian atas pelanggaran izin tinggal serta penegakan hukum atas pelanggaran lainnya. Berdasarkan kewenangan keimigrasian, maka yang bersangkutan telah dideportasi dan dikenai penangkalan masuk ke wilayah RI selama 10 tahun,” tegasnya.

Tia Billinger  yang lebih dikenal sebagai Bonnie Blue, adalah seorang pemeran film dewasa dan pembuat konten daring asal Inggris.

Pada 2025, ia mengklaim telah menjalin hubungan dengan 1.057 pria dalam satu hari dalam upaya mencetak rekor dunia.

Blue memicu kontroversi karena usia partisipan laki-laki (yang paling muda usia 18 tahun) yang direkrut untuk tampil dalam video penampilan seksualnya, serta komentar yang menuai kritik karena dikatakan mempromosikan misogini dan obyektifikasi seksual wanita.***.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *