BPS Kota Bandung: Stabilitas Harga di Kota Bandung Relatif Terjaga

SERBA BANDUNG – BPS Kota Bandung melaporkan, Inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Kota Bandung pada Juli 2025 tercatat sebesar 1,96 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,12.
Angka inflasi ini tergolong moderat di bawah 2 persen, menandakan stabilitas harga yang relatif terjaga di Kota Bandung.
Sedangkan inflasi bulanan (month to month/m-to-m) mencapai 0,50 persen, dan inflasi sepanjang tahun berjalan (year to date/y-to-d) sebesar 1,44 persen.
Penyumbang utama inflasi secara bulanan, menurut BPS Kota Bandung, berasal dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, dengan andil sebesar 0,24 persen dan menjadi faktor dominan dalam kelompok ini.
Secara tahunan, tiga kelompok pengeluaran terbesar penyumbang inflasi adalah:
Pertama, Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan andil inflasi 0,66 persen, didorong oleh kenaikan harga minyak goreng.
Kedua, Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga dengan andil 0,64 persen, terutama disebabkan oleh naiknya harga bahan bakar rumah tangga.
Ketiga, Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang menyumbang 0,49 persen, dengan emas perhiasan sebagai komoditas dominan.
BPS Kota Bandung juga mencatat, bahwa Inflasi yang terjadi mencerminkan adanya tekanan harga pada kebutuhan rumah tangga serta komoditas non-pokok.
Baca juga: BPS: Kota Bandung Catatkan Inflasi 1,69 Persen, Kelima Tertinggi di Jawa Barat
Sementara itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Bandung pada Juni 2025 tercatat sebesar 52,43 persen, mengalami penurunan sebesar 0,60 poin dibandingkan bulan Mei 2025 yang mencapai 53,03 persen.
Penurunan TPK terjadi baik pada hotel berbintang maupun nonbintang. Untuk hotel berbintang, TPK Juni 2025 sebesar 56,57 persen, turun 0,34 poin dari Mei 2025.
Sedangkan hotel nonbintang, TPK sebesar 36,93 persen, turun 1,67 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari segi Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT), tamu hotel berbintang tercatat menginap selama 1,45 malam. Di hotel nonbintang selama 1,30 malam. Tamu asing mencatatkan RLMT lebih tinggi, yakni 2,05 malam, sedangkan tamu domestik 1,41 malam.***