BREAKING NEWS: Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Djamari Chaniago jadi Menkopolkam

SERBA BANDUNG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Erick Thohir menjadi Menteri Pemuda dan Olah Raga dan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 September sore.
Sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga anggota Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 yang dilantik oleh Kepala Negara, terdiri dari:
- Komjen Pol Purnawiran Ahmad Dofiri dilantik jadi Penasehat Khusus Presiden Bidang Kemanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian
- Letjen TNI (Pur) Djamari Chaniago dilantik jadi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan
- Erick Thohir dilantik jadi Menteri Pemuda dan Olahraga
- Muhammad Qodari Kepala Staf Kepresidenan
- Angga Raka Prabowo menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)
- Afriansyah Noor dilantik jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Rohmat Marzuki dilantik menjadi Wakil Menteri Kehutanan
- Farida Faricha dilantik menjadi Wakil Menteri Koperasi
- Nanik Sudayanti dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
- Sonny Sanjaya dilantik menjadi Wakil Ketua Badan Gizi Nasional
- Sara Sadiqa dilantik menjadi Kepala LKPP
Baca juga: Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional Bagi Lulusan Baru
Pelantikan Djamari dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Menko Polkam yang sebelumnya ditinggalkan Budi Gunawan. Sejak kekosongan tersebut, posisi Menko Polkam dijalankan secara ad interim oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Sedangkan Erick Thohir menggantikan Dito Ariotedjo yang dicopot pada Senin (8/9/2025) lalu sehingga posisi Menpora sempat kosong selama satu pekan.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Prabowo dan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga tinggi negara, serta pejabat TNI-Polri. Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia.***