Bupati Aceh Selatan Mengakui Berangkat Umroh tanpa Kantongi Ijin dari Mendagri

SERBA BANDUNG – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengakui berangkat umroh ditengah bencana banjir dan longsor, tanpa ijin Menteri Dalan Negeri (Mendagri) maupun Gubernur Aceh.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan kepada media Sabtu 6 Desember 2025.

Benni menyebut bahwa Mendagri Tito Karnavian telah menelepon langsung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang sedang umroh di tengah bencana banjir melanda wilayahnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan Pengiriman Bantuan Cepat ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera

Mendagri menelepon Bupati Aceh Selatan untuk meminta klarifikasi soal kepergiannya saat Aceh dilanda banjir besar, termasuk Aceh Selatan.

Kepada Tito, Mirwan mengakui pergi umrah tanpa mengantongi ijin dari Mendagri Tito Karnavian maupun Gubernur Aceh.

Mirwan juga menyampaikan akan tiba kembali di Indonesia pada Minggu 7 Desember 2025.

“Kemendagri sudah mengirim tim Inspektorat Jenderal ke Aceh. Pemeriksaan akan dilakukan setelah yang bersangkutan pulang,” ujar Benni.

Sebelumnya, Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa Mirwan berangkat umrah tanpa ijin resmi.

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatra Bertambah Jadi 914 Jiwa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, turut membenarkan bahwa ia tidak menandatangani permohonan ijin perjalanan luar negeri Mirwan, bahkan sempat melarang keberangkatan tersebut.

Mualem mengaku tidak menandatangani surat ijin perjalanan luar negeri Mirwan.
Ia bahkan sudah melarang Mirwan untuk pergi umrah di tengah bencana banjir.
Namun, menurut Mualem, Mirwan mengabaikan larangannya tersebut.

“Tidak saya teken. Walaupun Mendagri yang teken ya udah, itu terserah sama dia,” kata Mualem.

“Tapi, kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” tegasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *