Bupati Bekasi Kena OTT KPK Bersama 10 orang dari Berbagai Lokasi

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dan sejumlah pihak lainnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dari sepuluh orang tersebut, hanya tujuh orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Salah satu di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

“Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi, dan enam di antaranya selaku pihak swasta,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 19 Desember 2025.

Baca juga: Kakek Masir Penangkap Burung Cendet Dituntut 2 Tahun Penjara

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. Budi Prasetyo menyampaikan, hingga saat ini, penyidik masih melakukan penghitungan terhadap jumlah pasti uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ujar Budi.

Perkara OTT bupati Bekasi ini, berkaitan dengan pemerasan dan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam dugaan pemerasan, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya disebut-sebut menjadi korban pemerasan oleh oknum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Baca juga: KPK OTT di Banten, Sembilan Orang Diamankan Dua Diantaranya Oknum Pengacara

Ade Kuswara diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. KPK hingga kini masih mendalami peran masing-masing pihak serta alur transaksi dalam perkara tersebut.

Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan perkara. Lokasi yang disegel, antara lain ruang kerja bupati Bekasi di kompleks Pemkab Cikarang serta kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

“Tim tentunya juga melakukan penyegelan dalam kegiatan tertangkap tangan di Bekasi ini untuk beberapa lokasi, dalam kebutuhan nanti untuk melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” pungkas Budi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *