Darurat Sampah Kembali Melanda Kota Bandung, Kuota ke TPA Sarimukti Dibatasi!

SERBA BABDUNG – Kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sarimukti dibatasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah.

Kebijakan tersebut menyebabkan volume sampah di dalam kota Bandung menumpuk, dan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan serta kesehatan lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq menjelaskan,

“Sejak beberapa hari terakhir, kuota pembuangan sampah ke TPS Sarimukti kembali diperketat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq.

Baca juga: Warga Kavling Geologi Bandung Kini Bisa Bernapas Lega, Setelah Terisolir 10 Tahun

Menurut Salman, Kota Bandung kini hanya diizinkan membuang 981 ton sampah per hari, jauh berkurang dari kapasitas sebelumnya yang mencapai 1.200 ton per hari.

Provinsi Jawa Barat kembali mengetatkan kuota pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti.
./Humas Kota Bandung

“Pihak provinsi kembali mengetatkan kuota pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti. Kami hanya dibolehkan membuang 981 ton per hari. Padahal sebelumnya sekitar 1.200 ton,” ujar Salman, Jumat 10 Oktober 2025, dilansir dari laman Humas Kota Bandung.

Akibatnya, terdapat sekitar 200 hingga 300 ton sampah per hari yang tidak dapat terangkut ke TPS. Kondisi ini menyebabkan penumpukan signifikan di berbagai titik Kota Bandung.

“Saat ini estimasi penumpukan sudah mencapai 4.000 ton, dan akan terus bertambah kalau tidak ada upaya apapun,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bandung kini tengah berupaya mengantisipasi kondisi ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pengurangan sampah di sumbernya.

Farhan menyebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan juga tengah menginventarisasi lahan-lahan di tingkat RW dan kelurahan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah organik.

“Pak Wali sedang mencari lahan di tingkat RW dan kelurahan untuk dijadikan tempat pengolahan sampah organik. Beliau juga berencana merekrut 1.597 pendamping pemilah sampah di setiap RW,” terangnya.

Baca juga: Praktik Getok Parkir Kembali Terjadi di Kota Bandung

Pihaknya berharap, langkah ini dapat mengurangi volume sampah organik yang masuk ke TPS dan TPA, mengingat sampah organik merupakan komponen terbesar dari total timbulan sampah di Kota Bandung.

Selain itu, DLH juga berupaya mengoptimalkan 151 rumah maggot yang telah dibangun di sejumlah kelurahan. Rumah maggot tersebut sejatinya mampu mengolah hingga 1 ton sampah organik per hari, namun saat ini baru beroperasi rata-rata 350 kilogram per hari.

“Kami akan tingkatkan kapasitasnya dengan mendorong warga memilah sampah sejak dari rumah, agar bahan organik yang masuk ke rumah maggot lebih banyak,” imbuhnya.

Partisipasi warga  menurut Salman, menjadi kunci utama untuk menekan dampak darurat sampah.

Ia pun berharap masyarakat ikut andil, melakukan pemilahan di tingkat rumah tangga, serta mengolah sampah organik secara mandiri maupun komunal.

“Dengan cara itu, kita bisa bersama-sama mengatasi potensi kedaruratan ini,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *