Dwi Sasetyaningtyas Penerima Bea Siswa dari Negara, Diduga Telah Menghina Indonesia

SERBA BANDUNG – Dwi Sasetyaningtyas (DS) penerima bea siswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang diduga menghina negara Indonseia, dimasukan ke dalam daftar hitam, atau blacklist di seluruh pemerintahan.
Hal itu, ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin 23 Februari 2026, di Jakarta.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk, nanti akan kalian liat blacklistnya seperti apa, jadi jangan menghina negara anda sendiri,” kata Purbaya.
Pernyataan Purbaya menyusul polemik yang melibatkan alumni LPDP berinisial DS yang videonya viral di media sosial menyebut ‘cukup saya saja yang menjadi WNI, anak-anak saya jangan’.
Sebelumnya viral di media sosial, DS merekam dirinya memegang surat dari home office Inggris. Ia mengatakan surat itu akan mengubah nasib anaknya.
DS dulu bisa kuliah di Belanda berkat beasiswa dari negara alias uang pajak rakyat.
“Cukup aku aja WNI anak-anakku jangan. Anak aku yang kedua diterima jadi warga negara Inggris,” kata DS dalam videonya.
Baca juga: Sahroni Is Back, DPR Olok-Olok Rakyat?
Menurut Purbaya, pemerintah akan menegakkan aturan yang berlaku di LPDP. Ia menyebut, yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima.

“Tadi sudah bicara dengan dia ke Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait (DS), dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pake LPDP termasuk bunganya,” tegas Purbaya.
Purbaya berharap ke depan para penerima beasiswa LPDP tetap menjaga sikap dan tidak merendahkan negara yang telah membiayai pendidikan mereka.
“Saya harapkan kedepan, temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau enggak senang enggak senang tapi jangan menghina hina negara lah,” ujarnya.
“Jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” terangnya.
“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh,” tandas Purbaya.
Menkeu pun mengingatkan kepada penerima LPDP yang lain, dan memastikan bahwa yang bersangkutan akan di blacklist.
Potongan pernyataan DS ini sempat menyebar dengan cepat di berbagai platform, dan memicu gelombang kritik dari warganet yang mempertanyakan komitmen kebangsaan penerima beasiswa dari negara.
Nama DS atau Dwi Sasetyaningtyas, menjadi trending topic dan dianggap kontradiksi antara statusnya sebagai penerima dana pendidikan dari APBN dengan pernyataan yang dianggap meremehkan kewarganegaraan Indonesia.
Di balik kegaduhan ini, DS memiliki latar belakang akademik yang cemerlang. Ia merupakan lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia menempuh studi S-1 di ITB pada periode 2009 hingga 2013, lulus dengan IPK 3,34 dan sempat menjadi asisten laboratorium.
Baca juga: Purbaya: THR ASN, TNI, Polri Disalurkan pada Awal Ramadhan
Pendidikan menterengnya berlanjut ke jenjang S-2 melalui beasiswa penuh pemerintah. Ia diterima di Delft University of Technology di negara Belanda.
Di Belanda, ia mengambil program studi Sustainable Energy Technology hingga 2017. Fokus penelitiannya membahas sistem panel surya untuk wilayah pedesaan terpencil.
DS bahkan meneliti model bisnis listrik untuk Pulau Sumba di NTT. Sebelum itu, ia berkarier sebagai manajer di perusahaan P&G.
Setelah menyelesaikan studi, DS sempat pulang dan menjalankan masa pengabdiannya. Ia mendirikan Sustaination yang berfokus pada bisnis produk ramah lingkungan.
DS juga membangun berbagai komunitas seperti @ceritakompos dan juga @bisnisbaikclub. Peran sosialnya di Indonesia sebenarnya tercatat cukup aktif selama ini.
Ia menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai lokasi tanah air. Tyas juga membantu pembangunan sekolah di NTT dan penanggulangan bencana.
Kini, ia menetap di Inggris untuk mendampingi sang suami bekerja. Suaminya bernama Arya Pamungkas Iwantoro yang bekerja di University of Plymouth.
Suami DS juga Ikut terseret, Arya diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi atau return rate di Indonesia.
Pihak LPDP secara tegas menyatakan akan segera memanggil Arya untuk klarifikasi. Langkah hukum ini disampaikan langsung melalui akun resmi media sosial mereka.
Jika terbukti melanggar aturan, sanksi berat berupa ganti rugi kini menanti. Arya terancam harus mengembalikan dana beasiswa negara berjumlah miliaran rupiah.
Kasus ini pun ikut menarik perhatian terhadap latar belakang keluarga besarnya. Nama mertua Tyas yang merupakan eks pejabat kementerian ikut tersorot.
Warganet mulai mempertanyakan fasilitas riset serta gaya hidup mewah sang aktivis. Polemik ini menjadi peringatan keras bagi para penerima manfaat bantuan negara.***
