Farhan dan Kang Dedi akan Lakukan Penegakan Hukum Kaitan Pengolaan Sampah di Pasar Gedebage

SERBA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sepakat untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengelolaan sampah di Pasar Induk Gedebage,  dengan bantuan Polrestabes Bandung dan pelaporan dari PD Pasar.

“Saya sama Pak Dedi (Gubernur Jawa Baear, Dedi Mulyadi) sudah sepakat akan melakukan penegakan hukum itu nomor satu. Selanjutnya, akan melakukan pengelolaan ulang dan riset semua manajemen sampah di Pasar Gedebage,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 28 April 2025, dikutip dari laman bandung.go.id.

Pada hari yang sama, Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gedebage, dan ditemukan tumpukan sampah yang mencapai 1.120 meter kubik, dengan tambahan sekitar 20 ton per hari.

“Alhamdulillah sudah dapat solusi. Sampah yang ada sekarang akan langsung diangkut semuanya, dengan menggunakan jatah ritase. Peralatan dan personel dibantu oleh provinsi (Jawa Barat),” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Kota Bandung Dorong Latihan Kebencanaan Dilakukan Secara Nasional

Pelaksanaan teknis pengangkutan dan pengelolaan akan ditangani PD Pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, serta Dinas Sumber Daya Air dan DLH Provinsi Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Farhan juga sempat menyinggung soal dugaan pungutan liar yang terjadi selama ini.

“Seperti kata Pak Gubernur, beliau juga sudah dapat informasi yang clear, barangkali dari intelnya. Ternyata setiap hari terjadi pemungutan untuk iuran sampah, tetapi sampahnya tidak pernah dikelola,” kata Farhan.

Tumpukan sampah di Pasar Induk Gedebage./bandung.go.id

Sejak Desember 2024 sampai April 2025, kerugian akibat tidak dikelolanya sampah tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, kondisi di lapangan dinilai memperihatinkan. “Mesin pencacah rusak, biodigester mati, air macet, dan tidak ada pengangkutan rutin. Baru hari ini diangkut lah itu sampah,” ucapnya menegaskan.

Sampah yang sudah membusuk parah ini rencananya akan langsung dibawa ke TPA Sarimukti. Namun, Farhan mengingatkan bahaya yang mungkin timbul saat pengangkutan.

Baca juga: Farhan Gowes Tinjau Jalur BRT Beberapa Titik Dinilai Cukup Mengkhawatirkan

“Hati-hati ngangkutnya, takutnya di bawah udah ada rendaman metan, khawatir meledak,” katanya mengingatkan.

Politisi Partai Nasdem ini memperkirakan dibutuhkan waktu 2 sampai 3 hari untuk menuntaskan pengangkutan, dengan mengoptimalkan 40 ritase per hari.

“Wayahna urang Bandung hampura. Kita berkorban dulu selama tiga hari untuk penanganan sampah di Gedebage,” tuturnya lagi.

Terkait dugaan pungutan liar, Ia menyebut perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari. “Sebulan berarti kali lima lah,” tambahnya.

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, mantan penyiar radio KLCBS ini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

Kepada Lurah dan Camat dirinya mengingatkan agar jangan sampai membiarkan terjadinya tumpukan sampah
di wilayahnya selama seminggu ke depan. Apabila terjadi akan dikenakan sanksi.

“Semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab,” kata Wali Kota.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *