Di bawah ini adalah tulisan mengenai info Gunung Rakutak. Gunung Rakutak berada di Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Dalam info Gunung Rakutak yang telah beredar sebelumnya, gunung ini sarat dengan peristiwa bersejarah.
Di gunung ini pasukan DI/TII pimpinan Kartosuwiryo berhasil dilumpuhkan. Gunung itu berada di perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut.
Info Gunung Rakutak lainnya, gunung ini memiliki ketinggian 1922 meter di atas permukaan laut.
Untuk menuju ke sana bisa diakses dari Kota Bandung melalui Jalan Bojongsoang kemudian ke Baleendah, Jalan Siliwangi mengarah ke Ciparay.
Dari Alun-alun Ciparay belok kanan menuju Kecamatan Pacet. Dari Kecamatan Pacet menuju Desa Sukarame.
Sebelum mendaki, pengunjung harus mendaftarkan diri di pos resgitrasi beruap warung yang terdapat spanduk bertuliskan Himpala Rakutak.
Himpala Rakutak adalah Himpunan Pelestarian Alam Rakutak.
Mereka para relawan yang terdiri dari masyarakat sekitar yang peduli akan pelestarian alam Gunung Rakutak.
Dalam wikipedia dijelaskan untuk menuju puncak Gunung Rakutak terbilang cukup berat. Medan dari pos 1 ke puncak Rakutak melalui 2 medan yang berat.
Pertama adalah medan menanjak yang sangat licin dan medan kedua yaitu jembatan sempit yang di kanan kirinya terdapat jurang yang sangat curam.
Jembatan ini pun sering tertutup kabut. Dalam wikipidia jembatan tersebut disebut jembatan setan.
Info Gunung Rakutak yang Sudah Gundul
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan peninjauan ke kawasan hutan Gunung Rakutak mendapatkan kondisi Gunung tersebut sudah gundul dan belum diketahui penyebabnya.
Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Erna Rosdiana yang ikut berkunjung pada Kamis (12/10/2017), ini mengungkapkan, tanah di gunung kondisinya gembur dan rawan terjadi bencana longsor.
Menurutnya, jika tidak segera dihutankan (hijaukan dengan pohon) kembali akan bertambah rusak. Kendati, sayuran yang ditanam oleh petani di Gunung Rakutak untuk penghidupan masyarakat.
Jika petani ingin menggarap lahan tersebut harus mendapatkan izin dari KLHK. Setelah mendapatkan izin, tambah Erna, intervensi pemerintah dalam hal bantuan kepada masyarakat untuk menanam tanan pohon-pohonan ini dengan tanaman kebun itu bisa dilakukan.
“P39, yaitu Perhutanan Sosial di kawasan Perhutani di Jawa dimana arealnya itu sudah rusak. Kondisi kerusakan hutan disini sudah lima tahun terus begini, maka dukungan dari kementerian BUMN untuk bisa memfasilitasi dan memberikan pengelolaan ini kepada masyarakat dengan pengawasan dan Perhutani akan menjadi pembina teknis,” kata Erna dikutip detik.com.
Sumber Tulisan
https://id.wikipedia.org/wiki/Gunung_rakutak
http://www.wisatagunung.com/blog/gunung-rakutak-pacet-kab-bandung-jawa-barat/
https://news.detik.com/jawabarat/3681620/tinjau-gunung-rakutak-bandung-klhk-kodisi-hutan-rusak
INI ADALAH IKLAN SILAKAN TONTON VIDEONYA