KDM Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Siap Selidiki

SERBA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendapat ancaman pembunuhan melalui live chat youtube dari pemilik akun ‘Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!’ pada Senin 21 April 2025.

Selama 30 menit live chat pada kanal yotube Dedi Milyadi, akun tersebut secara terus menerus mengujarkan kebencian terhadap KDM.

“Kalau rencana saya gagal, saya akan pergi ke Jabar memakai bm lain yang saya punya itu bm bnh dr. Saya akan berlari mencari Dedi. Jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan duarr!!!,” tulis akun tersebut.

“Saya udah muak hey Dedi Mulyadi. Tunggu saja tanggal mainnya, saya akan meledakkan tempat tinggal Anda dan saya akan menyuruh seseorang untuk menculik anak Anda,” ujarnya.

Baca juga: KDM Yakin Cirebon Akan Menjadi Kota Wisata Seperti Yogyakarta

Tidak sampai disitu saja, Akun tersebut menyebut akan menjalankan aksinya kurang dari 2 bulan. “Tunggu nanti 2 bulan lagi saya akan melakukan aksi saya. Sekarang saya sedang merakit sebuah bom paku.”

Bahkan akun tersebut mengancam akan membuat Jawa Barat menjadi seperti neraka, dan Cianjur menjadi sasarannya. Menurutnya bom tersebut akan lebih parah dari pada bom bali.

Ancaman pembunuhan terhadap KDM, sebetulnya bukan kali pertama. Sebelumnya Ia juga memperoleh ancaman pembunuhan, usai menutup tambang ilegal di Kabupaten Subang.

KDM pada waktu itu menanggapi dengan santai segala caci maki, hinaan hingga ancaman pembunuhan kepada dirinya. Hal itu sudah biasa Ia terima selama menjadi pejabat publik.

Baca juga: Pemprov Jabar Akan Ajukan Banding Terhadap Putusan Perkara SMAN 1 Bandung

Polda Jabar Siap Selidiki Ancaman Pembunuhan Terhadap Gubernur Dedi Mulyadi

Polda Jabar menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan terhadap KDM tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa tim kepolisian telah memantau ancaman tersebut.

“Kami sudah memantau. Jika ada permintaan pemantauan lebih lanjut, tim siber siap memberikan dukungan penuh,” kata Hendra, Selasa (22/4/2025), dikutip dari laman tribata news.

Saat Ini Polda Jabar menunggu langkah resmi dari Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

Ia mengingatkan bahwa komentar yang mengandung ancaman atau ujaran kebencian dapat dijerat hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *