KDM Jemput Korban Kasus Dugaan Kekerasan di Maumere NTT

SERBA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menjemput warga Jawa Barat yang diduga mendapat kekerasan dan pelecehan seksual di Maumere, Kabupaten Sikla, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KDM tiba di Maumere pada Senin 23 Februari 2026. Para korban kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual itu akan diterbangkan dari Labuan Bajo ke Jakarta pada Rabu 25 Februari 2026, untuk selanjutnya menempuh perjalanan ke Bandung.
Jumlah warga Jabar yang dipulangkan sebanyak 12 orang, sedangkan satu orang lainnya sudah meninggalkan NTT lebih dulu.
Setibanya di Bandung, para korban bakal tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sementara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Mau Mudik Gratis? Ayo Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga!
KDM didampingi oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dalam menjemput korban di NTT. Ia juga melibatkan pihak Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar.
Menurut KDM, kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Para korban bakal menjadi saksi kasus tersebut.
Ia berharap, kasus serupa tidak terulang. “Jangan lagi ada warga Jabar yang pergi ke luar tanpa arah dan tujuan, makanya di Jabar akan diperbanyak lapangan pekerjaan,” ujar KDM, Senin 23 Februari 2026, dilansir dari laman Humas Jabar.
Sebelumnya, sebanyak 12 warga Jabar diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual saat bekerja di Maumere. Mereka merupakan warga Purwakarta, Cianjur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Survey Indikator: Tingkat Kepuasan Kinerja KDM Capai 95,5 Persen
12 Warga Jabar tersebut, diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikla, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan keterangan Suster Ika -biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban- proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan. Korban merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, KDM bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Kabupaten Purwakarta, dan Bupati Kabupaten Cianjur melakukan penjemputan langsung ke NTT.***
