BERJALAN-jalan di Jalan Cilaki usahakan mampir ke Museum Pos yang letaknya masih dalam Kompleks Gedung Sate. Pintu masuknya masih berada di Jalan Cilaki tidak jauh dari Jalan Diponegoro. Museum ini masih menyatu dengan Kantor Pusar PT Pos. Meski begitu semua orang bisa berkunjung ke sini. Di museum ini banyak yang menarik untuk dilihat. Salah satunya adalah kantor pos kereta api. Kereta api yang pernah menjadi pengantar surat pada jamannya itu berbentuk replika yang tersimpan dalam kotak kaca. Para pengunjung bisa melihat replika kereta berwarna putih kombinasi abu-abu.
Di kotak itu tertempel kertas yang berisi sejarah dari kereta api itu. Tulisan di kertas itu bisa memberikan petunjuk pada pengunjung mengenai keberadaan kereta api pos di Indonesia.
Pada 1871 jalan raya kereta api pertama Gambir dan Batavia (Jakarta Kota) dibuka. Pembukaan jalur tersebut dimanfaatkan untuk perhubungan Pos. Kemudian pada 1987 jalur kereta api Anyer-Batavia, Batavia-Bandung, dan Yogyakarta-Surabaya juga dibuka. Dibukanya jalur tersebut membuat pengiriman surat dari Batavia ke Surabaya hanya memerlukan waktu tempuh satu setengah hari.
Di tempat-tempat yang disinggahi kereta api ekspres terdapat alat penangkap berupa tiang tempat tergantung kantong pos yang dinamakan “Vanginrichting”. Petugas kantong-kantong tersebut mengambil kantong-kantong itu saat kerereta api terus melaju.
Kantor Pos Kereta Api Melayani Penjualan Benda-benda Pos
Kantor pos kereta api juga melayani penjualan benda-benda pos di samping juga pencatatan surat. Layanan itu harus dilakukan karena di sepanjang jalur Batavia-Surabaya tidak terdapat kantor pos.
Pada 1892 dibuka dinas pos ambulans. Pos ambulans adalah pengangkutan kiriman pos yang dipercayakan pada kondektur kereta api. Kondektur mempunyai rak sortir di dalam gerbong. Di tempat-tempat pemberhantian yang tidak terdapat kantor pos kondektur dan kepala stasiun kereta api dapat bertukar kiriman pos. Sedangkan penjualan benda-benda pos dilakukan di stasiun. Untuk pekerjaan ini kepala stasiun mendapatkan upah sebesar satu gulden setiap bulan.
Untuk meniningkatkan pengangkutan kiriman pos semua perusahaan kereta api milik negara atau swasta mempunyai kewajiban untuk melakukan angkutan kiriman pos. Pada waktu itu banyak kereta api dilengkapi dengan bis surat untuk melayani penumpang yang sedang berpergian. *