KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Menerima Uang dari RK saat Menjabat Gubernur Jabar

SERBA BANDUNG – KPK akan mendalami pengakuan Lisa Mariana, yang telah menerima aliran uang diduga dari korupsi kasus BJB saat Ridwan Kamil menjabat gubernur Jabar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut dalam penelusuran aset di kasus BJB, KPK menggandeng PPATK. KPK juga akan mendalami keterangan saksi lain dalam kasus ini.
“Semuanya nanti akan didalami dan kita akan melihat sumber-sumber lainnya ya,” kata Budi Prasetyo kepada media, Kamis 11 September 2025.
KPK sudah memeriksa Lisa Mariana untuk mendalami aliran uang yang diterimanya dari RK.
Baca juga: KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis di PT Pertamina
“Tentu didalami terkait juga tempusnya, modus-modusnya seperti apa, nanti kita akan melihat kaitannya dengan tempus perkara pengadaan iklan di BJB,” terangnya.
KPK kini menemukan indikasi aliran dana senilai Rp 222 miliar yang diduga mengalir kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan dialihkan kepada selebgram Lisa Mariana.
Temuan itu terkait adanya aliran dana non-budgeter dari sebuah Bank BUMD di Jawa Barat. Mamun hingga saat ini, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil KPK.
Dugaan ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyebut, KPK menduga adanya permintaan dana non-budgeter oleh Ridwan Kamil, yang diduga berasal dari BJB.
Asep menyebut dana tersebut diduga telah dialihkan dalam bentuk aset. Salah satunya adalah pembelian mobil mewah Mercedes-Benz 280 SL, atas nama BJ Habibie dari Ilham Habibie yang harganya mencapai Rp 2,6 miliar. Namun, pembayaran baru dilakukan separuhnya, yakni Rp 1,3 miliar.
Jual beli itu dilakukan tanpa kontrak resmi. Warna Mobil telah diubah dari perak menjadi biru metalik, kini telah disita KPK dari sebuah bengkel di Bandung.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya membuka peluang untuk memeriksa tim sukses dari Ridwan Kamil saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Baca juga: Nadiem Makarim Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook!
“Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak,” tegasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:
1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH),
3. Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
4. Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan
5. Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).***