KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Kasus Korupsi Bupati Bekasi Nonaktif

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media, Rabu 1 April 2026.
“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu, penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” kata Budi.
“Lokasi di Kota Bandung. Kegiatan masih berlangsung, kami akan update perkembangannya,” lanjutnya.
Baca juga: KPK Mengumumkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyelenggaraan Haji
KPK pun sempat memeriksa Ono Surono ke Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis 15 Januari 2026, sebagai saksi. Menurut Ono, dirinya waktu itu ditanyai terkait dugaan aliran uang suap dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
“Pemeriksaan penyidik terhadap OS untuk mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka Saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 15 Januari 2026.
Dimana sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji berupa uang ijon proyek, bersama dengan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Baca juga: Kejagung Menetapkan Samin Tan sebagai Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
Terkait tujuan pemberian uang itu dari Sarjan kepada Ono masih didalami. KPK juga masih mendalami apakah ada pemberian lain yang diberikan Sarjan ke pihak lain.
“Penyidik (sedang) mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS (Ono Surono),” terangnya.***
