KPK OTT Bupati Cilacap Menambah Daftar Kepala Daerah di Jateng yang Tersandung Korupsi

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Jumat 13 Maret 2026.
Selain itu, KPK juga menangkap 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya.
Baca Juga: KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Dalam OTT itu, komisi antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi menjelaskan bahwa duit yang disita KPK itu dalam bentuk pecahan mata uang rupiah.
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi, kepada media, di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.
Namun, Budi belum menyampaikan secara terperinci, termasuk jumlah uang tersebut yang saat ini masih dihitung. “Untuk jumlahnya nanti kami akan update (beritahu, red) kembali. Ini, kan, masih dalam proses,” ujarnya.
Terjeratnya Syamsul Auliya Rachman dalam OTT KPK kembali menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Kenakan Rompi Oranye!
Dalam rentang waktu yang berdekatan pada awal 2026, setidaknya tiga kepala daerah di provinsi ini terseret operasi penindakan lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo, ditangkap KPK pada Senin, 19 Januari 2026, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bupati kedua yang ditangkap KPK adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diamankan KPK pada Selasa, 3 Maret 2026 dini hari di Semarang.
Fadia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.***
