KPK OTT Ketua, Wakil Ketua dan Juru Sita PN Depok

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT (operasi tangkap tangan), pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dua orang diantaranya yang adalah Ketua PN Depok IWEM dan Wakil Ketua PN Depok BS.

OTT dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani PN Depok.

“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono di Depok, Jumat 6 Februari 2026.

Baca juga: KPK OTT eks Dirdikpen Ditjen Bea dan Cukai, Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran

Hery mengaku belum mengetahui secara detail kasus yang menjerat anak buahnya tersebut, ia merasa prihatin atas OTT tersebut.

“Kalau detailnya saya belum tahu. Dengan kejadian tersebut tentunya saya merasa terpukul atas kejadian tersebut dan merasa prihatin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut ada beberapa orang yang diamankan. Namun ia belum memberikan konfirmasi terkait nama Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta alias IWEM dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan alias BS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Farhan Pastikan Taat dan Patuh Hukum, Kejari Bandung: Belum Ada Urgensi untuk Memintai Keterangan Wali Kota Bandung

“Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Setyo.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. KPK belum mengungkap uang itu diberi oleh siapa dan ditujukan kepada siapa.

“Selain pihak-pihak yang diamankan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah, “kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *