KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Hendarto Pakai Rp150 Miliar untuk Judi!

SERBA BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka Hendarto dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), menggunakan uang sebesar Rp150 miliar untuk berjudi pada sekitar tahun 2014-2016.
Hendarto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka untuk klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera pada grup PT Bara Jaya Utama, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dimana yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan perkara tersebut, seluruhnya terdapat 15 debitur, dan diduga mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai lebih dari Rp11 triliun.
Baca juga: Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan kepada media bahwa hitung-hitungan dari keterangan yang bersangkutan, dan juga informasi yang diterima, hampir mencapai Rp150 miliar digunakan untuk berjudi oleh Hendarto.
Menurut Asep, tersangka Hendarto, selaku pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, bukan bermain judi online atau daring (judol).
“Jadi, yang lain berarti ini. Jadi, kami juga susuri apakah dia berangkat ke negara tetangga, tetangga yang paling dekat, yang sebelahnya, atau yang sebelahnya lagi, atau yang lebih jauh, seperti itu,” kata Asep.
Baca juga: KPK Tahan Wamenaker, Noel Terima Rp3 Miliar
KPK sebelumnya pada 3 Maret 2025, telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yakni masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.
Dua orang tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.
Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.***