Lapas Banceuy Pindah ke Jalan Soekarno Hatta pada 1983

JIKA pernah ke Jalan Banceuy sebelum tahun 1983, di sana ada penjara yang berdiri kokoh. Lapas Banceuy (Lembaga Permasyarakatan) tersebut tepat berada di persimpangan Jalan ABC dan Jalan Banceuy.

Namun kokohnya dinding berwarna putih itu sudah berubah. Lapas Banceuy di mana Presiden I RI Soekarno pernah ditahan kini menjadi pusat perbelanjaan alat-alat lampu yang bernama Banceuy Permai. Tak ada lagi menara pengawas yang terkesan angker.

Hanya sel bekas Soekarno ditahan, dan menara pengawas yang mengarah ke Jalan Naripan yang dibiarkan utuh menjadi monumen.

Pada 1983 Lapas Banceuy dipindahkan ke Jalan Soekarno-Hatta No 187A. Hampir semua bangunan dibongkar. Hanya sel bekas Soekarno ditahan, dan menara pengawas yang mengarah ke Jalan Naripan dibiarkan utuh menjadi monumen.

Nama penjara Banceuy tidak berubah meski telah pindah. Ini untuk menjaga kepindahan lapas tersebut tidak mehilangkan torehan sejarah yang pernah terjadi di penjara tersebut. Soekarno pernah ditahan di penjara karena dianggap memberontak oleh pemerintah Belanda.

Lembaga permasyarakatan di Jalan Soekarno Hatta Bandung. | Foto serbabandung.com #serbabandung

Soekarno menempati sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen. Di ruangan pengap ini Soekarno menyusun pidato pembelaan (pledoi), yang dibacakan pada sidang Pengadilan Hindia Belanda di Gedung Landraad (kini Gedung Indonesia Menggugat) di Jalan Perintis Kemerdekaan (dahulu Jalan Gereja).

Pledoi dengan judul Indonesie Klaagt Aan (Indonesia Menggugat) pun menjadi terkenal.

Lapas Banceuy Dibangun Pada 1877

Penjara ini dibangun pemerintah Belanda pada 1877. Awalnya penjara ini diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan kriminal. Di penjara ini ada 2 macam sel yaitu sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah.

Setelah pindah ke Jalan Soekarno Hatta Lapas Klas II A Banceuy Bandung ini khusus untuk menampung narapidana kasus narkotika dari Kantor Wilayah Departemen Kehakiman DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Kehakiman RI No. W8.UM.01.06.245 A tanggal 30 september 1999 tentang Pembentukan Lapas Khusus Napi Narkoba. *

Sumber: http://id.m.wikipedia.org/wiki/Penjara_Banceuy

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *