LAYANAN 112 Bandung adalah layanan untuk warga yang mengalami situasi darurat.
Layanan 112 Bandung merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.
Bila mana Layanan 112 Bandung? Saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa.
Layanan ini bakal menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap orang mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat.
Akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
Jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam termasuk pandemi yang terjadi saat ini seperti Covid 19.
Koordinasi antar petugas tersebut dilakukan melalui sistem terkomputerisasi dan didukung dengan komunikasi melalui radio trunking. Laporan yang masuk juga akan terintegrasi.
Layanan 112 Bandung Efisien
Selain meneruskan laporan ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan respons secepatnya, layanan ini juga akan memandu untuk melakukan tindakan-tindakan yang perlu diambil sesuai dengan kondisi darurat yang dialami pelapor.
Menurut laman layanan112.kominfo.go.id, cara ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, namun masih dalam jangkauan sinyal layanan operator.
“Kami mengharapkan agar layanan darurat 112 dapat digunakan secara efisien dan efektif dan jangan dibuat untuk mainan, iseng dll. Hal ini akan dilakulan sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya,” dalam laman https://layanan112.kominfo.go.id/.
Layanan ini bakal direalisasikan di Pemerintah Kota dan Kabupaten.
VIDEO IKLAN LAMPU KEREN