Malam Tahun Baru 2026 di Kota Bandung Tanpa Nyalakan Petasan dan Kembang Api

SERBA BANDUNG – Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Bandung tanpa petasan dan kembang api. Larangan ini dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung demi menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenangan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, larangan tersebut akan diiringi dengan pengawasan ketat di lapangan.

“Kota Bandung melarang menyalakan kembang api dan petasan di malam Tahun Baru. Patroli keliling akan dilakukan mulai besok, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan,” kata Farhan.

Baca juga: Bandung Zoo Dipadati Pengunjung, Warga Rela Antre Sampai Mengular!

Untuk pengamanan, menurut Farhan, tidak hanya difokuskan pada larangan petasan, tetapi juga pada penertiban parkir liar yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan kerawanan. Sebanyak 17 ruas jalan menjadi fokus pengawasan rawan parkir liar dan potensi gangguan ketertiban.

“Sama seperti parkir liar, ini kita jaga setiap malam. Semua demi kenyamanan dan keselamatan warga,” imbuhnya.

Selain penegakan aturan, Farhan mengimbau masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan sikap yang lebih bijak dan penuh empati, khususnya terhadap saudara-saudara di Sumatra yang tengah menghadapi musibah bencana.

Baca juga: Parkir Liar di Kawasan Jalan Asia Afrika Ditertibkan Pemkot Bandung

Farhan menuturkan, kewaspadaan akan terus diutamakan, meski tidak menggelar perayaan besar, aparat tetap disiagakan untuk menjaga setiap titik keramaian agar malam pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif.

Pihak Pemkot Bandung meyakini, dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, Kota Bandung diharapkan dapat memasuki tahun 2026 dengan aman, damai, dan penuh harapan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *