Pemerintah Tetapkan 10 Wilayah Lokasi Prioritas Percepatan Pembangunan Fasilitas PSEL

SERBA BANDUNG – Pemerintah (pusat) telah resmi menetapkan 10 wilayah di Indonesia sebagai lokasi prioritas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Adapun 10 wilayah prioritas PSEL meliputi, DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat (mencakup Bandung Raya dan Garut).
Penetapan 10 wilayah ini telah melalui penilaian dan verifikasi ketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dengan tiga syarat utama yang harus dipenuhi, yakni memiliki jumlah sampah harian minimal 1.000 ton, menyediakan lahan untuk fasilitas, dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran distribusi sampah.
Keputusan strategis ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Baca juga: Presiden Prabowo MenegaskanTidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan menegaskan, proyek PSEL ini adalah langkah penting dalam kerangka kebijakan nasional.
“Penetapan 10 wilayah sebagai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah,” kata Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, penerbitan Perpres terkait penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan akan segera dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan proyek di wilayah-wilayah prioritas tersebut.
Menanggapi penetapan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan optimisme daerahnya terkait proyek PSEL ini.
“Pemkot berupaya untuk menyelesaikan dan memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Insyaallah, Bogor Raya, kota dan kabupaten, secara teknis dapat memenuhi kuota sampah harian yang diperlukan untuk bisa menjalankan PSEL ini,” kata Dedie Rachim, Selasa lalu.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek PSEL. Menurutnya, dukungan tersebut sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pemanfaatan energi bersih.
Baca juga: Prabowo: Rp306 Triliun Anggaran yang Rawan Korupsi Dialihkan ke Program Pro-Rakyat
Hal itu, dijelaskan Rudy usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional PSEL bersama Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Gubernur Jawa Barat, dan jajaran kepala daerah, di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis lalu.
“Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya inovasi ini, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pemanfaatan energi bersih,” ujarnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pun menjelaskan, pada awalnya Kabupaten Bekasi tidak termasuk dalam daftar daerah yang masuk program PSEL yang digagas Presiden. Namun, karena kapasitas produksi sampah yang sangat besar, Kabupaten Bekasi akhirnya dipanggil untuk ikut serta.
“Pada waktu itu Kabupaten Bekasi tidak masuk program yang digagas oleh Bapak Presiden. Pada akhirnya saya dipanggil ke Kemendagri untuk ikut serta karena kategorinya ini harus satu hari menghasilkan minimal 1.000 ton, sedangkan kita ini 2.400 ton,” kata Ade usai mengikuti Rapat Paripurna penetapan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa lalu.
Ia menegaskan, persoalan sampah sudah menjadi hal yang mendesak. Apalagi, program PSEL ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Dengan demikian, Kabupaten Bekasi memiliki peluang besar untuk menuntaskan permasalahan sampah secara berkelanjutan.
“Kalau kita tidak ikut dengan program PSEL ini rugi, karena ini didanai oleh pusat. Artinya, sampah yang ada di Kabupaten Bekasi kalau ini sudah berjalan, Insya Allah 80 persen bakal dirubah menjadi energi, yaitu energi listrik,” ungkapnya.***
