Pemkot Bandung akan Terbitkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

SERBA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Kebijakan ini akan segera dituangkan dalam Surat Edaran resmi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat Edarannya segera keluar,” kata Wali Kota Bandung, M Farhan dalam keterangannya, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menyebut, kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, aturan tersebut berlaku merata bagi seluruh pelaku usaha hiburan malam tanpa pengecualian.

Farhan juga memastikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Farhan: PBI JK Tetap dapat Mengakses Layanan Kesehatan Sesuai Kebutuhan Medisnya

“Kita ingin Kota Bandung tetap tertib, saling menghormati, dan menjaga toleransi. Ini sudah menjadi komitmen bersama,” imbuhnya.

Pemkot Bandung akan Tertibkan Gelandangan dan Pengemis

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis selama bulan suci Ramadan 2026.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP berhasil mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Menariknya, 20 orang di antaranya ber-KTP Kota Bandung.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung Disegel dan Diamankan Satpol PP Kota Bandung

“Dari berbagai daerah bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” tutur Farhan.

Menurutnya, patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan. Pemkot ingin memastikan ruang-ruang publik di Kota Bandung tidak disalahgunakan atau ‘diokupasi’ menjadi ruang pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman dan nyaman untuk masyarakat,” tegasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *