Pemkot Bandung Imbau Sekolah agar Siswa Tidak Keluar Rumah Selama PJJ

SERBA BANDUNG – Sebagai langkah antisipasi terhadap rencana unjuk rasa di Kota Bandung pada 1 September 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan 32 sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal itu, diterapkan sebagai upaya pencegahan dan pengamanan agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.
“Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Balai Kota usai Rapat bersama Forkopimda Kota Bandung, Minggu, 31 Agustus 2025.
Pemkot juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah agar memastikan siswa tidak keluar rumah selama PJJ.
Baca juga: Unjuk Rasa di Bandung Akibatkan Dua Rumah Warga di Kawasan Gempol Alami Kerusakan Serius
Bagi siswa yang tetap bersekolah tatap muka, mereka diwajibkan pulang langsung setelah jam pelajaran usai.
Pengamanan di sekitar sekolah pun diperketat.
Polsek dan Koramil akan melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing, terutama yang terdapat sekolah. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada siswa, guru, dan orang tua.
ASN Tetap Bekerja Normal Seperti Biasa
Farhan juga menyampaikan, bagi ASN tidak diberlakukan Work From Home (WFH). Semua pegawai tetap bekerja normal seperti biasa.
Baca juga: Siswa SMPN 1 Bandung Ikuti Simulasi Kesiapsiagaan Antisipasi Potensi Gempa Sesar Lembang
“ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Oleh karena itu, peran orang tua sangat ditekankan.
“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB,” tambahnya.
Dengan pengaturan ini, Pemkot berharap sektor pendidikan tetap berjalan lancar dan anak-anak tidak terlibat dalam dinamika aksi di lapangan.***