Pemprov Jabar Mulai Terapkan Kebijakan WFH Setiap Kamis

SERBA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, kebijakan ini diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran di lingkup Pemdaprov Jabar.
“WFH untuk mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya,” kata KDM di Gedung Sate Bandung, Kamis 6 November 2025.
Baca juga: KDM: Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026
KDM menjelaskan, ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan yang bekerja dari rumah.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ujarnya.
Baca juga: PDAM Subang Terungkap Terima Uang Rp600 Juta per Bulan dari Aqua
Adapun, layanan publik tetap hadir optimal karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat.
KDM menyarankan pemda kabupaten/ kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa. “Efisiensi anggaran justru diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif,” pungkasnya.***
