PERNAH jalan-jalan ke perkebunan teh Pangalengan atau Rancabali, Kabupaten Bandung?
Saking indahnya mungkin pengunjung tak pernah memikirkan siapa pemilik perkebunan teh Pangalengan ini.
Perkebunan teh Pangalengan adalah milik PT Perkebunan Nusantara VIII atau PTPN VIII.
PTPN VIII adalah bekas Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang perkebunan teh, karet, kina, kakao, kelapa sawit, dan getah perca.
Kantor pusat perusahaan tersebut di Jalan Sindangsirna No. 4 Bandung, Jawa Barat. PTPN VIII meliputi perkebunan di wilayah Jawa Barat.
PTPN VIII mengelola perkebunan teh di lahan seluas 25.905,3 Ha.
Lahan tersebut tersebar di 6 kabupaten yakni 2 perkebunan di Sukabumi, 2 perkebunan di Bogor, 3 perkebunan di Cianjur, 2 perkebunan di Subang, 12 perkebunan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, dan 3 perkebunan di Kabupaten Garut.
Dua dari 12 perkebunan teh milik PTPN VIII di Kabupaten Bandung adalah perkebunan teh Rancabali Ciwidey di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung berada di ketinggian 1.628 di atas permukaan laut.
Suhu di kawasan ini sekitar 20° celsius. Perkebunan ini merupakan tempat wisata menarik bagi para turis lokal maupun asing.
Adapun yang kedua adalah perkebunan Teh Malabar di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Perkebunan Teh Malabar berada di ketinggian 1.550 m di atas permukaan laut dengan suhu 16-26 derajat celsius.
Perkebunan yang didirikan oleh K. A. R. Bosscha Menempati area seluas 2.022 hektare. Bosscha mendirikan perekebunan ini pada Agustus 1896.
Dia juragan seluruh perkebunan teh di Kecamatan Pangalengan. Di sini juga Bosscha dikebumikan.
PTPN VIII memasarkan produk teh Walini, teh putih (white tea), teh hijau (green tea) dan kopi PTPN VIII.
Teh Walini merupakan olahan daun teh dari beberapa kebun PTPN VIII Jabar yang selama ini mempunyai banyak produk teh dunia, seperti Lipton dan Sara Lee.
Selain Teh Walini juga memproduksi Teh Goalpara dan Teh Gunung Mas.
Perkebuan Teh Pangalengan Dulunya Milik Belanda
Dari tahun ke tahun produksi mereka meningkat karena pengelolaan yang baik mulai dalam hal pembudidayaan, cara pemetikan, dan pengolahan untuk memenuhi permintaan para pembeli.
Keterlibatan Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung juga memberikan andil dalam peningkatan produksi dan mutu.
Sebagian besar produk teh perusahaan ini untuk memenuhi permintaan ekspor.
Perusahaan perkebunan ini tadinya merupakan perusahaan perkebunan milik pemerintah Belanda.
Perkebunan itu diserahkan secara otomatis setelah Republik Indonesia merdeka dan berdaulat pernuh. Namanya Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Lama.
Setelah beberapa kali terjadi perubahan pada 11 Maret 1996, PT Perkebunan XI, PT Perkebunan XII, dan PT Perkebunan XIII dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).