Pungli Parkir di Jalan Braga, KDM: Pariwisata Tak akan Maju Manakala Hal Ini Dibiarkan

SERBA BANDUNG – Viral di media sosial pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, jadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
Pungutan liar parkir di kawasan Braga tersebut, diunggah pemilik akun TikTok @mitramadjidreal. Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa dirinya merasa ragu dengan tarif parkir sebesar Rp15.000 yang diminta tukang parkir.
“Bapak Dedi Mulyadi emang parkir di Braga harus 15 ribu ya? Normalnya kita mikir karena cuma tukang parkir liar kita ngasihnya 5.000 tapi mintanya 15.000 jadi ku tanya kalo ada karcis parkir dari pemerintah yang apabila tarifnya memang 15.000, katanya ada tapi si bapak malah pergi,” tulis @mitramadjidreal, Senin 22 Desember 2025.
“Jadi untuk warga Bandung bisa kali ya pencerahan apa betul parkir di Braga tarifnya 15.000. Kita ngasih 5.000 karena emang uang cash yang kita bawa hanya itu aja btw,” ujarnya.
Atas aduan warganet tersebut KDM merespon dan memberikan apresiasi karena berani melaporkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Benda Diduga Bom Ditemukan di Kosambi Bandung
“Saya mengucapkan terimakasih ya pada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai 15 ribu bahkan kadang ada yang 20 ribu bahkan bis dipinta 50 ribu,” kata KDM, melalui akun Instagram.
“Pariwisata tidak akan mengalami kemajuan pesat manakala perilaku buruk seperti ini terus dibiarkan,” ujarnya.
Karena itu, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung dan jajarannya untuk melakukan penertiban dan membersihkan Kota Bandung dari praktik pungutan liar, termasuk parkir ilegal.
“Terimakasih atas laporannya. Dan saya sudah menyampaikan ke wali kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar,” terangnya.
“Semoga seluruh jajaran segera bisa menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian, menanggapi bahwa berdasarkan penelusuran awal, kejadian dalam video tersebut diketahui terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Meski demikian, Dishub Kota Bandung tetap memproses dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan kewenangan yang ada.
Baca juga: Polresta Bandung Tetapkan 6 Tersangka Perusakan Kebun Teh di Pangalengan
Ia memastikan, Dishub telah meminta jajaran terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memastikan keberadaan juru parkir resmi serta kepatuhan terhadap ketentuan tarif dan mekanisme parkir.
“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” kata Rasdian.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Bidang Operasional/Pelaksana Tugas Kasi Ketertiban Dishub Kota Bandung Ulloh Abdulloh menjelaskan, kejadian dugaan pungutan liar parkir di kawasan Jalan Braga tersebut terjadi pada malam hari tanggal 25 November lalu dan telah ditangani oleh Dishub Kota Bandung bersama Polsek Sumur Bandung.
“Untuk kejadian yang viral di Braga itu sebenarnya sudah ditangani. Pada saat kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan Kanit Lantas. Penanganan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Ulloh.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bandung juga telah melakukan penataan di lokasi kejadian.
“Pada saat itu, kami juga memasang water barrier untuk mencegah kendaraan parkir di lokasi tersebut, sesuai dengan arahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung,” ungkapnya.***
