Rekayasa Jalan di Bandung yang Harus Diperhatikan di Lima Kawasan Ini

BAGI warga Bandung dan luar Bandung yang sedang berkunjung ke kota tersebut, sebaiknya perhatikan rekayasa jalan yang dilakukan Disa Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai Senin (15/10/2018). Ada lima jalur yang direkayasa Dishub untuk memecahkan permasalahan kemacetan di kota ini.

Kelima jalur  tersebut adalah Jalan Sentot Ali Basa, Jalan Dr. Rum – Dr. Susilo, Jalan Supadio – Lanud Husein Sastranagara, Jalan Natuna – Jalan Sunda, dan Jalan Setiabudhi. Rekayasa di kelima jalur tersebut telah dilakukan pada 2 Oktober. Ruas-ruas jalan yang direkayasa itu merupakan titik-titik yang kerap mengalami konflik lalu lintas.

“Nanti setelah rekayasan jalan dilaksanakan satu pekan, kita akan evaluasi,” kata Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Asep Kurnia seperti dikutip dari humas.bandung.go.id, Kamis (11/10/2018).

Rekayasa jalan yang dilakukan di Jalan Supadio – Lanud adalah Dishub memasang pembatas jalan di jalur setelah rel kereta menuju Jalan Abdurrahman Saleh. Selain itu, akan ada pemasangan tanda dilarang masuk di jalur pintas menuju Jalan Supadio ke arah Jalan Abdurahman Saleh dan sebaliknya. Pengguna jalan yang akan menuju ke Jalan Supadio dari Jalan Abdurahman Saleh harus mengitari pulau jalan ke arah Jalan Garuda.

Di wilayah Pasirkaliki, ada perubahan laju arus di Jalan Dr. Susilo. Semula, Jalan Dr. Susilo menjadi jalur masuk ke Jalan Pasirkaliki, kini arus tersebut dibalik menjadi lajur dari arah Jalan Pasirkaliki. Warga yang akan masuk ke Jalan Pasirkaliki dari arah Jalan Dr. Susilo harus melalui Jalan Dr. Rum.

Rekayasa Jalan di Natuna-Sunda

Rekayasa jalan di Bandung. | Foto istimewa

Lain halnya dengan jalur di Jalan Natuna – Jalan Sunda. Dishub Kota Bandung akan mengalihkan jalur dari Jalan Natuna ke Jalan Sunda melewati Jalan Kartini. Dishub juga akan memasang pembatas jalan di tikungan Jalan Natuna.

“Tadinya, dari Jalan Natuna itu boleh langsung masuk ke Jalan Sunda, sekarang dari Natuna nggak bisa langsung ke Jalan Sunda,” jelas Asep.

Selain itu, pembatas jalan juga akan ditempatkan di Jalan Sentot Alibasa, jalur sisi timur Lapangan Gasibu, tepatnya pada titik “U-Turn” jalur tersebut. Warga tidak dapat lagi memutar arah di jalan tersebut, melainkan harus masuk ke Jalan Diponegoro terlebih dahulu.

Perubahan lainnya yaitu di Jalan Setiabudhi. Di jalan ini Dishub Kota Bandung akan memasang pembatas jalan sepanjang 250 meter, mulai dari depan Rumah Mode sampai pertigaan Jalan Karangsari.

“Akan dipasang pembatas mulai dari depan Rumah Mode sampai pertigaan Jalan Karangsari. Dari Jalan Karangsari dilarang belok kanan ke Jalan Setiabudhi bawah, yang boleh hanya belok kiri menuju ke atas,” jelas Asep.

Terkait dengan pelaksanaan rekayasa jalan, Asep mengimbau kepada warga untuk mengantisipasi perubahan arus tersebut dan tetap menjaga ketertiban di jalan raya. “Kepada warga masyarakat pengguna jalan, tetaplah patuh menaati rambu lalu lintas,” imbaunya.

Bahan portal.bandung.go.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *