Viral! Mie di Cibadak Pakai Babi, Penjual Mengaku Menggunakan Minyak B2

SERBA BANDUNG – Viral di media sosial tempat makan mie di kawasan kuliner Cibadak, Kota Bandung, diduga menggunakan bahan babi yang non halal bagi umat Muslim.
Warganet pun ramai-ramai menyorot tempat kuliner ini, karena pada gerobaknya tidak mencantumkan label penanda mengandung bahan nonhalal atau tidak.
Kaitan dengan itu, Satpol PP Kota Bandung melakukan telah melakukan edukasi dan teguran kepada pedagang kuliner tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan pihaknya melakukan penelusuran informasi dan menemui pedagang yang bersangkutan di kediamannya karena saat itu sudah tidak berjualan.
Baca juga: Pedagang Cuanki Jalan Diponegoro akan Ditertibkan Pemkot Bandung
“Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” kata Idris, dilansir dari laman Humas Kota Bandung.
Dalam surat pernyataan tersebut, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejak awal dan dapat memilih makanan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.
Baca juga: Bandara Husein Sastranegara Hadirkan Penerbangan Baru ke Solo, Semarang dan Surabaya
Idris menegaskan bahwa Satpol PP Kota Bandung telah memberikan teguran secara lisan dan akan melakukan pengawasan, untuk memastikan komitmen yang telah disampaikan dalam surat pernyataan benar-benar dijalankan.
“Tentu menjadi perhatian bersama. Kami akan tetap melakukan kontrol, komunikasi, dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan segera melakukan pengecekan dan pemantauan berkala.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, Bidang Kemanan Pangan DKPP telah memonitor ke lokasi. Pelabelan nonhalal bakal dilakukan segera.
“Kami sudah cek. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan,” terang Gin Gin.***
