Wali Kota Bandung Deklarasikan Zero Bullying

SERBA BANDUNG –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung canangkan Deklarasi Zero Bullying, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Hal itu, dikatakan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada kegiatan Deklarasi Kota Bandung Menuju Zero Bullying di SDN 113 Banjarsari, Rabu 29 Oktober 2025.

“Deklarasi ini momentum untuk mengingatkan semua orang bahwa Bandung harus jadi kota yang ramah anak, bebas dari bullying dalam bentuk apapun,” kata Farhan, dilansir dari laman Humas Kota Bandung.

Farhan menyebut, bahwa sekarang ini Kota Bandung baru berada di tingkat Nindya.. “Masih ada satu level lagi, yaitu Utama, dan kita sedang menuju ke sana,” ujarnya.

Menurut Farhan, saat ini bentuk perundungan tidak hanya terjadi secara langsung (fisik), tapi juga melalui dunia digital.

“Masalahnya, literasi digital kita masih di bawah 70 persen, sementara akses internet sudah di atas 80 persen, dan kepemilikan ponsel bahkan lebih dari 100 persen. Artinya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan literasi yang baik agar tidak disalahgunakan untuk bullying,” imbuhnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga terus memperkuat perlindungan dan edukasi bagi anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan.

Baca juga: Angkot Listrik Mulai Diujicobakan dengan Rute Gunung Batu – Stasiun Bandung

“Kami sedang benar-benar mengkurasi semua upaya perlindungan anak supaya berjalan efektif, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat komitmen di dunia pendidikan.

Ia berharap, semua pihak di lingkungan sekolah bisa bersama-sama menjaga agar tidak ada lagi kekerasan atau perundungan.

“Kegiatan ini jadi pengingat dan penyemangat agar seluruh satuan pendidikan bertanggung jawab menciptakan sekolah yang benar-benar ramah anak,” ucapnya.

Menurut Uum, bullying atau perundungan adalah tindakan kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh individu atau kelompok terhadap orang lain, baik secara verbal, fisik, maupun psikologis, yang dapat menimbulkan trauma dan rasa tidak berdaya bagi korbannya.

“Perundungan bisa terjadi di mana saja di rumah, di lingkungan masyarakat, di tempat kerja, bahkan di sekolah. Tapi di sekolah, dampaknya bisa lebih besar karena seharusnya sekolah menjadi tempat anak merasa aman, belajar, dan berkembang,” jelasnya.

Baca juga: Pawai Kendaraan Hias Puncak Perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung

Dalam upaya menuju zero bullying, DP3A Kota Bandung telah menjalankan sejumlah program konkret:

1. Program Senandung Perdana (Sekolah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang telah dilaksanakan di 30 SMP dan 15 SD Negeri di Kota Bandung.

2. Pelatihan pencegahan dan penanganan bullying bagi kepala sekolah dan guru di 60 sekolah SMP Negeri dan Swasta.

3. Konvensi Hak Anak yang diikuti 180 tenaga pendidik, dilaksanakan pada 30 September – 2 Oktober 2025, sebagai salah satu komponen penting menuju sekolah ramah anak.

4. Konvensi Anak untuk forum anak tingkat kecamatan dan kelurahan pada 21 Oktober 2025.

5. Deklarasi dan edukasi sekolah ramah anak di Taruna Bakti pada 10 Oktober 2025.

Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan dokumen komitmen bersama antara para kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk mendukung ‘Bandung Menuju Zero Bullying”.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *