Warga Desa Sukawangi dan Sukaharja Resah! Lahan dan Bangunannya Ada Yang Mengklaim

SERBA BANDUNG – Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Budiyanto, mengungkapkan bahwa warganya resah sejak Maret 2025, pasalnya petugas Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan memasang stiker peringatan pada sejumlah bangunan di Desa Sukawangi.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan karena bangunan kantor desa, fasilitas pendidikan, hingga jalan desa turut diklaim sebagai bagian dari kawasan hutan.
Selain itu, warga juga menghadapi persoalan lain terkait lahan adat di Desa Sukaharja, dimana ada informasi masuk ke dalam aset BLBI yang diagunkan pihak swasta.
Lahan seluas 800 hektare tersebut kini dalam proses menuju lelang, hingga menambah kecemasan masyarakat yang merasa hak mereka terancam.
Baca juga: KDM: Pembangunan Perumahan Rakyat Harus Berkeadilan dan Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat
Hal itu, terungkap dalam dialog di Kantor Desa Sukawangi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) bersama Kepala Desa dan perangkat desa, Camat Sukamakmur, DPMD Kabupaten Bogor, serta perwakilan Masyarakat, Jumat 19 September 2025 sore hingga malam, dikutip dari laman Jabarprov.go.id.
Diaiog tersebut, merupakan respon atas isu yang berkembang untuk kejelasan dan langkah tindak lanjut, mengenai Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor kaitan status tanah hingga isu “siap lelang” yang beredar di publik yang telah menimbulkan keresahan warga.
Menanggapi hal ini, Kepala DPMDesa Jabar M. Ade Afriandi menegaskan akan segera menyampaikan laporan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjadi perhatian serius.
Baca juga: KDM: Sikap Kritis Mahasiswa Dapat Menghadirkan Perubahan!
Pihaknya juga menyiapkan pembahasan lebih mendalam terkait aspek historis dan kronologis permasalahan lahan bersama pihak-pihak terkait, agar status hukum dapat diperjelas serta solusi dapat dirumuskan dengan adil.
Ade mengatakan Pemdaprov Jabar juga akan terus memastikan masyarakat tetap merasa aman dengan hadirnya pemerintah. “Kami juga berkomitmen menjaga kepentingan warga melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap kebijakan menghadirkan kepastian hukum dan ketenangan bagi Desa Sukawangi dan sekitarnya,” ujarnya.***