WFH: 137 ASN Kota Bandung Teridentifikasi Melakukan Mobilitas di Luar Radius Lokasi yang Ditentukan

SERBA BANDUNG – 137 ASN teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja. Pemkot Bandung akan lakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak memenuhi ketentuan. 

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, dilansir dari laman Humas Kota Bandung, Sabtu, 11 April 2026.

Terhadap 137 ASN yang tidak memenuhi ketentuan ketentuan WFH ini, kata Evi, Pemkot Bandung akan memberlakuan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Lebih lanjut, Evi menyebut bahwa pelaksanaan WFH menunjukkan hasil yang positif. ASN dinilai mampu beradaptasi dengan baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik.

Baca juga: Bandung Zoo, Tiga hingga Empat Calon Pengelola Sudah Mendaftar

“Secara umum ASN tidak mengalami kendala dalam penerapan sistem ini, mengingat mekanisme presensi digital telah digunakan sebelumnya pada skema kerja WFO maupun WFA,” ujar Evi.

Pemanfaatan teknologi, masih kata Evi, menjadi kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. “Sistem yang ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,” terangnya.

Dalam aspek pengawasan, menurut Evi, BKPSDM memanfaatkan dashboard monitoring presensi yang terintegrasi dengan sistem geo-location. Teknologi ini mampu mendeteksi potensi kecurangan atau manipulasi data lokasi kehadiran.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh turun. Dengan sistem monitoring berbasis teknologi, kami pastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” kata Farhan.

Baca juga: Bandung: 3 Besar Destinasi Wisata Asia dengan Pertumbuhan Tercepat Versi Agoda

“WFH ini juga menjadi momentum untuk mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi, sekaligus membangun budaya kerja yang berbasis output, bukan sekadar kehadiran fisik. Karena itu, pengawasan akan terus kami perkuat dan bagi yang tidak disiplin tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun dampaknya terhadap efisiensi energi.

Pihaknya menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi standar pelayanan publik. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi energi sekaligus memperkuat budaya kerja yang adaptif, disiplin dan berbasis kinerja.

Ke depan, Pemkot Bandung akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi ASN maupun masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *