WFH ASN Kota Bandung: Pimpinan Berangkat ke Kantor Menggunakan Sepeda Setiap Hari Jumat

SERBA BANDUNG – Skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bandung dilakukan dengan pengawasan ketat, jajaran pimpinan berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk teladan dari pimpinan di tengah penerapan WFH.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu 1 April 2026.

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung ke kantor untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Baca juga: SMAN 22 Kota Bandung Pelopor Pelajar Tertib Berkendara

“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegasnya.

WFH Diawasi Secara Ketat Melalui Sistem Digital

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin memastikan, pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.

“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” kata Evi.

Pemkot Bandung telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang kini wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini mampu mendeteksi lokasi secara akurat dan mencegah manipulasi kehadiran.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.

Baca juga: Pemkot Bandung Mulai Tertibkan Reklame Ilegal!

“Pengawasan dilakukan pagi, siang dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” imbuhnya.

Selain itu, standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ASN wajib merespons panggilan dan pesan dalam waktu singkat.

“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Evi mengungkapkan, bagi ASN yang melanggar ketentuan, Pemkot Bandung telah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *