Yuran Fernandes Mendapat Pengurangan Hukuman dari Komite Banding PSSI

SERBA BANDUNG – Komite Banding (Komding) PSSI umumkan pemgurangan hukuman pemain Klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000,-.
Pengumuman tersebut diumumkan melalui rilis pada website resmi PSSI yang diunggah hari Senin 19 Mei 2025.
Sebelum mengajukan Banding ke Komding PSSI, Yuran mendapat hukuman yang cukup berat dari Komdis PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta.
Hukuman tersebut berawal dari ketidakpuasan terhadap wasit yang memimpin laga PSS vs PSM. Pemain asal Cape Verde itu mengunggah postingan kontroversial dengan menyebut level sepak bola dan korupsi di Indonesia sama.
Meskipun setelah itu, Yuran Fernandes meminta maaf dan memberi klarifikasi atas unggahannya.
Berikut Keputusan Komite Banding PSSI antara lain:
“Menyatakan pemain Klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan.”
“Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain Klub PSM Makassar atas nama YURAN FERNANDES ROCHA LOPES berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000”.***