Mutasi SIM dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung

Bagaimana caranya mutasi SIM dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung? Ternyata tidak sulit. Kita tinggal pergi ke Mapolrestabes Bandung di Jalan Jawa untuk mendapatkan surat pengantar ke Polres Bandung di Soreang.

Saat datang ke Mapolrestabes di Jalan Jawa, kita bisa langsung menanyakan ke petugas cara mutasi SIM. Biasanya petugas yang berdiri di depan pintu dekat loket pendaftaran langsung bertanya kepada kita, apa keperluannya. Tempat pembuatan dan perpanjangan di Mapolrestabes Bandung masih darurat karena yang di belakang gedung ini masih dalam taraf renovasi.

Kalau sudah menyampaikan maksud kita ke petugas tersebut, kita akan diminta foto kopi SIM yang akan segera berakhir berlakunya dan foto kopi KTP domisili sekarang. Sebaiknya datang pagi-pagi sebelum pukul 08.00 agar antrean belum terlalu banyak.

Tempat antre pengurusan SIM di Polres Bandung. | Foto serbandung.com

Berbeda dengan yang lain, yang mutasi SIM tidak diberi nomor antrean tapi hanya disuruh menunggu. Tidak sampai setengah jam, nama kita akan dipanggil. Kita akan mendapatkan surat pengantar dari Mapokrestabes Bandung ke Mapores Bandung bersama berkas yang lain tanpa biaya sepeser pun.

Setelah mendapatkan surat tersebut, kita tinggal pergi ke Mapolres Bandung di Jalan Bhayangkara No 1, Soreang, Kabupaten Bandung. Dari Polrestabes ke Polres jaraknya lumayan jauh. Kita memerlukan waktu banyak karena arus lalu lintas terutama kalau lewat Jalan Kopo yang sering dilanda kemacetan. Disarankan setelah mendapat surat pengantar langsung ke Soreang.

Jalan Bahyangkara berada di antara belokan Jalan Gandasoli dan Jalan Raya Gading Tutuka. Namun bagi pemohon SIM masuknya bukan dari Jalan Bhayangkara melainkan melalui Jalan Bojongsayang. Kalau dari arah Banjaran tinggal belok beberapa meter sebelum Jalan Bhayangkara. Kalau pun kita memaksakan masuk dari pintu depan petugas di Polres akan menunjukkan ke Jalan Bojongsayang.

Pemohon SIM tinggal mengikuti Jalan Bojongsayang. Tak perlu risau karena ada petunjuk yang sangat jelas untuk panduan. Setelah melihat panduan tempat parkir, kita tinggal memarkir kendaraan di areal lahan parkir yang luas. Setelah turun dari kendaraan kita menuju pintu untuk mendapatkan nomor antrean. Di sini petugas biasanya menanyakan keperluan kepada kita. Kalau keperluannya untuk mutasi SIM tinggal bilang saja untuk mutasi SIM. Jangan lupa nomor antrean yang diberikan petugas kalungkan di leher.

Dari sana kita diberi arahan untuk ke tempat periksa kesehatan. Kita harus berjalan beberapa meter untuk ke sana. Sampai di tempat kesehatan foto kopi simpan di tempat yang telah disediakan di depan ruang kesehatan. Kalau antreannya tidak terlalu banyak hitungan 10 menit nama kita sudah dipanggil.

Untuk mempermudah sebelum dipanggil kita sebaiknya mengisi formulir untuk keperluan sidik jari. Di samping tempat pemeriksaan kesehatan kita bisa mengambil formulir itu sekaligus membeli map dan pulpen kalau tidak membawa.

Bila nama kita dipanggil langsung saja masuk ke tempat pemeriksaan kesehatan. Kalau memperpanjang atau mutasi kita akan ditanya SIM asli. Kemudian petugas menyatukannya dengan fomulir hasil pemeriksaan. Di tempat pemeriksaan kita dites melihat angka di media yang penuh warna. Petugas juga menanyakan tinggi badan, berat badan, asma, dan darah tinggi. Kita di sini harus membayar Rp 25.000.

Beres cek kesehatan, masuk ke ruangan sidik jari yang berada di belakang ruang kesehatan. Kita harus masuk ke pintuk dan langsung belok kanan masuk ke ruangan itu. Petugas akan meminta berkas kita dan langsung melakukan sidik jari di form yang telah disediakan. Selanjutnya kita harus mengecap form ke petugas.

Kalau cek kesehatan dan sidik jari telah beres kita tinggal menuju ke loket pendaftaran. Di sana berkas kita akan dicek lagi. Jika sudah beres kita harus bayar ke loket Bank BRI yang hanya beberapa meter dari loket tersebut.

Di loket Bank BRI kita masukan semua berkas yang berada di dalam map. Lalu duduk sabar menunggu nama kita dipanggil. Hanya hitungan menit nama kita akan dipanggil dan harus membayar sesuai pengajuan jika pengajuan perpanjangan untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Kalau membuat baru untuk SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000.

Setelah membayar kita langsung ke ruang tunggu perpanjangan SIM. Kita simpan berkas di loket yang telah disediakan. Kita di sini harus menunggu rada lama tergantung antreannya banyak atau tidak. Saat petugas memanggil, di loket itu kita harus menandatangani di secarik kertas putih dan mendapatkan antrean untuk foto. Dari sana belum selesai karena kita harus mengisi formulir yang telah disediakan. Kalu sudah diisi kita masukan di loket yang telah disediakan dan tinggal menunggu panggilan untuk difoto.

Kita tinggal tunggu panggilan difoto. Biasanya petugas akan memanggil 10 orang 10 orang sesuai antrean untuk masuk ke ruang foto. Kalau nomor kita dipanggil kita tinggal mendatangi petugasnya. Sebelum difoto petugasnya membacakan kembali data yang telah kita isi sebelumnya. Jika sesuai, kita tinggal duduk untuk difoto. Setelah difoto kita tinggal menunggu SIM yang telah jadi. Tidak lama, petugas akan memanggil nama kita dan menyerahkan SIM yang telah jadi, dan proses mutasi atau perpanjangan SIM selasai. Kita bisa meninggalkan ruangan tersebut.

Biaya Penerbitan, Perpanjangan atau Mutasi SIM (PP 50/2010)

1. SIM A
– Pembuatan SIM A Baru: Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
2. SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru: Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
3. SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru: Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
4. SIM C
– Pembuatan SIM C Baru: Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
5. SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru: Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
6. SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru: Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000
Sumber: https://www.polri.go.id/layanan-sim.php

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *