6 Pelajar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Siswa SMAN 5 Kota Bandung

SERBA BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Fahdly Arjasubrata, seorang siswa kelas 11 SMA Negeri 5 Bandung.

Tribata News Polda Jabar melaporkan, Keenam tersangka tersebut seluruhnya berstatus pelajar, dan sebagian di antaranya masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menyatakan bahwa keenam tersangka diduga kuat terlibat dalam insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Cihampelas, tepatnya di depan SMAN 2 Bandung.

Korban meninggal dunia setelah diduga diserang oleh kelompok pelajar lain saat dalam perjalanan pulang dari kegiatan buka puasa bersama di kawasan Ciumbuleuit.

Baca juga: Begal Bersenpi di Gedebage Diringkus Polrestabes Bandung

“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” kata Anton di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa 21 April 2026.

Anton menambahkan bahwa para tersangka akan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), dan dinas sosial selama proses hukum berlangsung, mengingat sebagian dari mereka masih berstatus anak di bawah umur.

“Karena memang diduga pelaku ada yang di bawah umur, kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan dinas sosial dan kemudian dengan Bapas untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), juga telah menyoroti insiden tragis ini. Melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (15/3), ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Muhammad Fahdly Arjasubrata.

Baca juga: Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp1,5 M

Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa korban meninggal setelah mengendarai sepeda motornya dan diduga mengalami kehilangan keseimbangan akibat pelemparan, serta kemungkinan adanya pengeroyokan.

KDM menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

KDM juga mengimbau seluruh orang tua untuk memperketat pengawasan jam malam terhadap anak-anak mereka dan tidak membiarkan pelajar berkeliaran di luar rumah pada malam hari, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *