Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Kini Lebih Mudah dengan Samsat J’Bret

WARGA Jawa Barat termasuk Bandung bakal mudah bayar pajak kendaraan bermotor atau PKB. Kini Samsat Jawa Barat memiliki inovasi yang diberi nama Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J’Bret). Inovasi ini memiliki lima layanan yang memudahkan warga bayar pajak.

Kelima inovasi layanan ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor tahunan di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat. Kelima inovasi tersebut adalah:

  • Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank bjb;
  • Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret;
  • Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP);
  • Pencetakan Validasi Pengesahan STNK secara Elektronik (e-Sah) melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA); dan
  • Pengesahan STNK oleh Unit Lantas Polsek di seluruh daerah hukum Polda Jabar dengan Pemindaian QR Code melalui Aplikasi SAMBARA.

Urutan Bayar Pajak Lewat Samsat J’Bret

Ilustrasi kendaran bermotor. | Foto serbabandun.com

Adapun mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Inovasi Layanan Samsat J’Bret adalah sebagai berikut:

Masyarakat/Wajib Pajak mengunduh Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) untuk memperoleh Kode Bayar. Kode bayar di aplikasi SAMBARA tersebut didapatkan dengan langkah-langkah sebagaimana ilustrasi berikut:

Setelah memperoleh Kode Bayar, masyarakat/wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di:

  • Teller bank bjb;
  • Gerai modern (minimarket), seperti: Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret;
  • Payment Point Online Bank (PPOB) dengan operator Kas Pro;
  • Financial Technology Industri Start Up seperti: Tokopedia dan Bukalapak;

Pencetakan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) dapat dilakukan di seluruh sentra layanan Samsat, sementara elektronik SKKP (e-SKKP) dapat dicetak sendiri via Aplikasi SAMBARA atau di loket Customer Service bank bjb;

Pengesahan STNK Tahunan dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service bank bjb, dan secara konvensional di seluruh sentra layanan Samsat dan di Unit Lantas Polsek di Daerah Hukum Polda Jabar.

Bersama Menteri PAN RB RI, Kapolda Jawa Barat, dan pimpinan instansi terkait, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan inovasi layanan Samsat J’Bret di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/1/19).

Bahan tulisan: jabarprov.go.id

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *